Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Istimewa

Mahfud MD: Aksi KKB di Papua Masuk Kategori Terorisme

Theofilus Ifan Sucipto • 29 April 2021 13:02
Jakarta: Tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua belakangan ini disebut sebagai aksi terorisme. Aksi kelompok tersebut memenuhi definisi teroris berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
 
“Apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasi dan orang-orang yang berafiliasi adalah tindakan teroris,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 29 April 2021.
 
Mahfud menyitat pengertian teroris ialah siapa pun yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme. Sementara itu, terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban atau kerusakan.

Pemerintah telah meminta Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan aparat terkait bertindak cepat dan tegas. Namun, seluruh tindakan tegas harus tetap terukur dan sesuai koridor hukum.
 
“Dalam arti, jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil,” tegas Mahfud.
 
Baca: 9 Anggota KKB Tewas dalam Baku Tembak Ilaga
 
Sebelumnya, KKB menembak dua orang guru di Beoga dan seorang pelajar di Ilaga hingga meninggal. Mereka juga membakar rumah guru, sekolah, dan rumah kepala suku. Kemudian Kabinda Papua Brigjen TNI Putu Dani ditembak oleh KKB di Dambet, Beoga, Kabupaten Puncak, pada Minggu sore, 25 April 2021.
 
Teranyar, sebanyak tiga anggota Polri menjadi korban saat kontak tembak dengan  KKB pimpinan Lekagak Telenggen. Bharada Komang meninggal. Bripka M Syaifudin tertembak di perut dan Ipda Anton Tonapa di punggung atas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan