Petugas kepolisian bersiaga saat terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II A Gorontalo, Rabu (1/6/2016) -- ANT/Adiwinata Solihin
Petugas kepolisian bersiaga saat terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II A Gorontalo, Rabu (1/6/2016) -- ANT/Adiwinata Solihin

Tersangka Kerusuhan Lapas Gorontalo Bisa Bertambah

Lukman Diah Sari • 03 Juni 2016 15:34
medcom.id, Jakarta: Tersangka kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, Edie Nurkamiden (EN), telah ditahan di Polda Gorontalo. Namun, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah.
 
"Ini kasusnya pengeroyokan, pelakunya tidak cuma satu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di lingkungan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
 
Selain jadi tersangka, lanjut Boy, Edi juga positif memakai narkoba di dalam lapas. Hal ini berdasarkan hasil tes urine yang bersangkutan.

Kerusuhan di Lapas Kelas II A gorontalo terjadi pada 31 Mei 2016. Kerusuhan diduga berawal dari aksi provokasi tersangka terhadap petugas oleh napi di Lapas.
 
(Baca: Napi Tikam Polisi Diduga Penyebab Kerusuhan di Lapas Gorontalo)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>