Petugas gabungan dari BPOM, Polda Metro Jaya, dan Dinas Kesehatan DKI razia obat ilegal di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 7 September 2016. Antara Foto/Rosa Panggabean
Petugas gabungan dari BPOM, Polda Metro Jaya, dan Dinas Kesehatan DKI razia obat ilegal di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 7 September 2016. Antara Foto/Rosa Panggabean

Peredaran Obat Palsu Meruyak karena Jalur Distribusi Lemah

Eko Nordiansyah • 10 September 2016 10:39
medcom.id, Jakarta: Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) menilai lemahnya pengawasan pada jalur distribusi obat menjadi celah banyaknya beredar obat palsu di masyarakat. Selama ini pengawasan obat-obatan hanya dilakukan saat obat sudah masuk ke pasar.
 
"Memang ada sistem distribusi dan penyerahan obat yang belum tertib, sehingga ada peluang orang dapat obat dengan gampang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) IAI, Noffendri, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9/2016).
 
Untuk mencegah beredarnya obat palsu, Noffendri meminta adanya proses sertifikasi di seluruh sarana kefarmasian. Bukan hanya dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tapi perlu keterlibatan seluruh elemen dan stakeholder terkait.

"Supaya seluruh sarana kefarmasian itu ada sertifikasinya. Sarana produksi sudah dikawal dengan baik oleh BPOM. Sarana distribusinya juga harusnya diwajibkan (sertifikasi). Di pelayanannya juga harus disertifikasi," jelas dia.
 
Peredaran Obat Palsu Meruyak karena Jalur Distribusi Lemah
 
Menurutnya, pengawasan di jalur distribusi dan pengawasan pelayanan bidang farmasi yang ada selama ini, masih jauh dari kata baik. Oleh karena itu, sistem sertifikasi bisa menjadi jalan guna mencegah peredaran obat palsu semakin marak di masyarakat.
 
"Dengan sistem (sertifikasi) itu bisa dipantau pengadaan dan penyalurannya sehingga sertifikasi bisa jadi syarat perpanjangan izin. Ini kan kerja sama antara BPOM dan Dinas Kesehatan juga. Kalau IAI hanya mengawasi apoteker di pelayanan," ujar dia.
 
Peredaran obat palsu mulai meresahkan usai petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Badan Reserse Kriminal Polri menggerebek lima pabrik obat palsu di Balaraja, Banten, awal September ini. Petugas menangkap puluhan pekerja dan menyita ribuan obat palsu dengan tiga merek dagang.
 
Pabrik ini sudah berdiri sejak tiga bulan lalu. Hasil produksi diduga sudah beredar di berbagai daerah di Indonesia.
 
Tak hanya itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga membongkar perdagangan obat kedaluwarsa di kawasan Jalan Kayu Manis, Utan Kayu Selatan, Matraman, dan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
 
Barang bukti berupa 1.963 strip obat kedaluwarsa berbagai merek, 49 botol obat cair kedaluwarsa berbagai jenis dan merek, 24 karung obat kedaluwarsa berbagai macam dan merek, 122 strip obat kedaluwarsa berbagai macam dan jenis yang telah dihapus dan diganti tahunnya, tiga botol nail polish remover, dan cotton bud.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan