Orangtua korban vaksin palsu--Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah
Orangtua korban vaksin palsu--Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah

Orangtua Korban Vaksin Palsu Mengamuk di RS Harapan Bunda

Whisnu Mardiansyah • 15 Juli 2016 11:49
medcom.id, Jakarta: Puluhan orangtua menuntut pihak manajemen Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur bertanggung jawab atas penggunaan vaksin palsu di rumah sakit ini. Bahkan sejumlah orangtua mengamuk, karena tidak ada kejelasan dari pihak rumah sakit.
 
"Kalau lima menit Direktur tidak mau turun, kita naik ke lantai empat," teriak salah satu orangtua, di Rumah Sakit Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/7/2017).
 
Sejumlah orangtua balita mulai kesal dan tak sabar karena sejak pagi mereka belum mendapatkan pernyataan resmi dari pihak rumah sakit. "Didata-didata terus kedepannya anak kami mau diapain, ini menyangkut masa depan anak kami," kata Mulyadi salah satu orangtua kepada Metrotvnews.com.

Orangtua Korban Vaksin Palsu Mengamuk di RS Harapan Bunda
Orangtua korban vaksin palsu--Metrotvnews.com/Whisnu Mardiansyah.
 
Bahkan beberapa diantara orangtua meminta pihak rumah sakit menutup sementara pelayanan umum, dan memprioritaskan masalah penanganan vaksin palsu ini. "Mohon bapak security tutup dulu sementara layanan umumnya," teriak salah satu orangtua.
 
Orangtua Korban Vaksin Palsu Mengamuk di RS Harapan Bunda
Rumah Sakit Harapan Bunda--Metrotvnews.com/Wanda.
 
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam rapat dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis 14 Juli lalu membeberkan nama 14 RS yang menggunakan vaksin palsu. RS Harapan Bunda, Kramat Jati, Jakarta Timur, merupakan satu dari 14 RS yang dikatakan menggunakan vaksin palsu itu.
 
Menteri Kesehatan Nila Juwita F Moeloek memastikan pihaknya akan mendata bayi yang diduga mendapatkan vaksin palsu di berbagai rumah sakit. Nantinya setelah didapat, kemungkinan bayi yang diduga menggunakan vaksin palsu akan diimunisasi ulang.
 
Terkait sanksi kepada rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu kata Nila, sanksi bisa sampai penutupan. Namun tentu dengan pendataan terlebih dahulu. "Bisa ditutup, tapi tentu sanksi ini berjenjang," ujar Nila.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan