Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap tidak ada aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil-genap di DKI Jakarta selama masa libur Lebaran 2023.
"Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 17 April 2023.
Latif menjelaskan aturan bebas ganjil-genap tersebut dimulai pada 19 hingga 25 April 2023. Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus mudik terjadi dalam dua gelombang, yang dimulai sejak Jumat, 14 April 2023.
Sedangkan untuk gelombang kedua arus mudik terjadi pada pada Selasa, 18 April 2023 dan Rabu, 19 April 2023. Sementara untuk arus balik juga diprediksi juga terjadi dalam dua gelombang.
Gelombang pertama dimulai pada Selasa, 25 April hingga Rabu, 26 April 2023. Gelombang kedua puncak arus balik diperkirakan masuk ke Jakarta pada 30 April-1 Mei 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas
Polda Metro Jaya mengungkap tidak ada aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat
ganjil-genap di DKI
Jakarta selama masa libur Lebaran 2023.
"Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Senin, 17 April 2023.
Latif menjelaskan aturan bebas ganjil-genap tersebut dimulai pada 19 hingga 25 April 2023. Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus mudik terjadi dalam dua gelombang, yang dimulai sejak Jumat, 14 April 2023.
Sedangkan untuk gelombang kedua arus mudik terjadi pada pada Selasa, 18 April 2023 dan Rabu, 19 April 2023. Sementara untuk arus balik juga diprediksi juga terjadi dalam dua gelombang.
Gelombang pertama dimulai pada Selasa, 25 April hingga Rabu, 26 April 2023. Gelombang kedua puncak arus balik diperkirakan masuk ke Jakarta pada 30 April-1 Mei 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)