Mahkamah Konstitusi. Dok. Medcom
Mahkamah Konstitusi. Dok. Medcom

DPR Disebut Biang Kerok Rusaknya MK

Kautsar Widya Prabowo • 05 Juni 2023 20:14
Jakarta: Pengamat hukum tata negara Feri Amsari menilai DPR memiliki andil dalam menciptakan kerusakan yang dibuat Mahkamah Konstitusi (MK). Mengingat, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hakim MK dilakukan oleh Komisi III DPR. 
 
"DPR ribut-ribut, sebenarnya kan mereka sendiri yang menciptakan MK menjadi buruk dan rusak seperti ini," ujar Feri kepada Medcom.id, Senin, 5 Juni 2023. 
 
Feri menegaskan seharusnya DPR dapat menempatkan sosok hakim yang berkompeten di MK. Sehingga, kehadiran MK sebagai wasit hukum yang benar-benar adil dapar terwujud. 

Disamping itu, Feri menilai Majelis Kehormatan MK (MKMK) tidak berfungsi secara maksimal. Lembaga pengawas itu tidak mampu melakukan pemakzulan terhadap hakim MK yang bermasalah. 
 
Baca juga: Kinerja MK Dikritik, Perlukah Lembaga Pengawas?

"Lebih mirip sebagai lembaga yang membenar-benarkan kalau hakim MK berbuat salah," jelasnya. 
 
Oleh karenanya, ia menegaskan perlu dilakukan pembenahan serius di tubuh internal MK. Sehingga mekanisme pemberhentian hakim MK harus benar-benar ada. 
 
"Seolah-olah (saat ini) hakim MK sulit diawasi (dalam) mejaga drinnya dam berbagai sikap," bebernya. 
 
Sebelumnya, MK tengan mendapatkan sorotan negatif dari masyarakat atas beberapa keputusannya. Seperti keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat tahun menjadi lima tahun. 
 
Terakhir, bocornya keputusan MK dalam menentukan sistem proposional tertutup dalam Pemilu 2024. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan