Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan (kiri) bersama Komisaris PT Synerga Tata Internasional, Edwin Pantas Partunggul (Kanan).
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan (kiri) bersama Komisaris PT Synerga Tata Internasional, Edwin Pantas Partunggul (Kanan).

Perkuat Daya Saing Global, BPJPH dan STI Sinergi Perluas Akses Sertifikasi Halal

Medcom • 31 Oktober 2025 11:00
Jakarta: Upaya percepatan sertifikasi halal di Indonesia mendapat dorongan signifikan menyusul ditandatanganinya Nota Kesepakatan (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan PT Synerga Tata Internasional (STI).
 
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sosialisasi, edukasi, dan fasilitasi sertifikat halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), menjelang tenggat waktu kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
 
Penandatanganan ini menandai sinergi yang kuat antara otoritas regulasi halal dengan lembaga konsultansi, demi harmonisasi program dan kolaborasi yang efektif dalam melaksanakan Jaminan Produk Halal (JPH).

Komisaris PT Synerga Tata Internasional, Edwin Pantas Partunggul, menegaskan pentingnya langkah ini. "Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga standar mutu global yang menjadi kunci daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional," ujar Edwin.
 
Dalam kerangka kerja sama ini, STI akan memanfaatkan jaringan dan keahliannya untuk memperluas jangkauan program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) yang dicanangkan BPJPH. Fokus utama STI adalah menjangkau UMK di daerah-daerah yang memerlukan pendampingan intensif agar memiliki akses yang memadai terhadap proses sertifikasi.
 
Kerja sama ini mencakup beberapa poin penting:
 
Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi: Peningkatan intensif mengenai JPH kepada pelaku usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan.
 
Fasilitasi Sertifikasi Halal: Dukungan konsultasi, pendampingan, dan asistensi teknis bagi UMK.
 
Pengembangan SDM: Dukungan fasilitasi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang JPH, termasuk program pelatihan.
 
MoU ini berlaku selama dua tahun dan menjadi bukti kepercayaan BPJPH kepada STI. Edwin menyatakan bahwa kerja sama ini akan menjadi titik awal bagi lompatan besar STI sebagai konsultan sertifikat halal yang berperan strategis dalam ekosistem halal nasional.
 
Sebagai lembaga konsultansi, STI akan fokus melayani jasa fasilitasi halal untuk berbagai entitas, termasuk Kementerian/lembaga negara, pemerintah daerah, Badan Pengelola BUMN, hingga pihak swasta.
 
Selain itu, STI juga akan berperan sebagai Halal Expert Consultant, membantu para importir dalam pengurusan sertifikat halal, dan menyediakan layanan labor supply untuk penyelia halal baik di dalam negeri maupun luar negeri.
 
Sejalan dengan itu, STI juga tengah menyiapkan izin dari BPJPH untuk menjadi lembaga pelatihan penyelia halal.
 
"Kami berharap, melalui kolaborasi ini, percepatan sertifikasi halal dapat tercapai secara efektif, sehingga produk-produk UMK Indonesia semakin berdaya saing dan menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci di industri halal global," tutup Edwin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan