medcom.id, Jakarta: Masyarakat diminta peduli terhadap semua kejadian di lingkungan sekitar. Hal itu perlu dilakukan agar kasus Angeline tidak terulang.
Warga dinilai belum mengerti tindakan apa yang harus dilakukan jika melihat seorang anak diperlakukan tidak semestinya. Warga menilai apa yang terjadi pada anak di rumahnya merupakan masalah internal yang tak etis untuk direcoki.
Kasus Angeline misalnya. Beberapa orang menyadari ada yang salah dengan penggasuhan anak delapan tahun itu, kejanggalan demi kejanggalan luput dari mata masyarakat sekitar hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa di belakang rumah orangtua asuhnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan kondisi ini. KPAI akan melakukan sosialisasi soal kepedulian masyarakat terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kasus kekerasan pada anak.
"KPAI akan melakukan kampanye membangun kepedulian masyarakat, jika terjadi masalah dengan anak tetangga, komunitas wajib mengedukasi kelurga tersebut," kata Komisioner KPAI bidang Pengasuhan Rita Pranawati kepada Metrotvnews.com, Kamis (11/6/2015).
Masyarakat tak perlu takut, karena pelakunya akan dijerat hukum. "Tiga kali tak berhasil diedukasi, pidana!" tegas Rita.
Untuk kasus Angeline misalnya, siapapun yang melihat kejanggalan, baik di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal harus cepat menangkap. Sebab, berdasarkan kesaksian guru, Angeline terlihat seperti tak diurus.
Kisah buruk terhadap Angeline bisa saja tak terjadi seandainya masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap perlindungan anak.
medcom.id, Jakarta: Masyarakat diminta peduli terhadap semua kejadian di lingkungan sekitar. Hal itu perlu dilakukan agar kasus Angeline tidak terulang.
Warga dinilai belum mengerti tindakan apa yang harus dilakukan jika melihat seorang anak diperlakukan tidak semestinya. Warga menilai apa yang terjadi pada anak di rumahnya merupakan masalah internal yang tak etis untuk direcoki.
Kasus Angeline misalnya. Beberapa orang menyadari ada yang salah dengan penggasuhan anak delapan tahun itu, kejanggalan demi kejanggalan luput dari mata masyarakat sekitar hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa di belakang rumah orangtua asuhnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan kondisi ini. KPAI akan melakukan sosialisasi soal kepedulian masyarakat terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kasus kekerasan pada anak.
"KPAI akan melakukan kampanye membangun kepedulian masyarakat, jika terjadi masalah dengan anak tetangga, komunitas wajib mengedukasi kelurga tersebut," kata Komisioner KPAI bidang Pengasuhan Rita Pranawati kepada Metrotvnews.com, Kamis (11/6/2015).
Masyarakat tak perlu takut, karena pelakunya akan dijerat hukum. "Tiga kali tak berhasil diedukasi, pidana!" tegas Rita.
Untuk kasus Angeline misalnya, siapapun yang melihat kejanggalan, baik di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal harus cepat menangkap. Sebab, berdasarkan kesaksian guru, Angeline terlihat seperti tak diurus.
Kisah buruk terhadap Angeline bisa saja tak terjadi seandainya masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap perlindungan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(FZN)