medcom.id, Jakarta: Cuti bersama lebaran tahun ini cukup panjang. Kepada seluruh PNS yang sedang mudik lebaran atau berlibur, diingatkan bahwa pada 22 Juli pagi harus masuk kantor.
“Jangan ada yang nambah liburan setelah Idul Fitri,” wanti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi.
Untuk cuti lebaran, telah diatur agar diambil sebelum Idul Fitri. Setiap instansi harus perhitungkan jangan seluruh jajarannya mengambil cuti.
"Paling banyak 50 persen, sehingga aktivitas di kantor tetap berjalan," jelasnya.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai Perpres 53/2010 tentang Disiplin PNS. Mulai dari teguran ringan, peringatan tertulis, hingga pemberhentian.
“Displin tak terpisahkan dari pembinaan pegawai. Kalau pegawai terbiasa indisipliner, bisa merembet ke hal lain yang berakibat fatal,” tegas Yuddy.
Untuk memastikannya, Yuddy akan memantau langsunghari pertama masuk kerja usai libur lebaran. Baik kantor kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Secara khusus, Yuddy Chrisnandi baik selaku Menteri maupun selaku pribadi mengucapkan Selamat Idul Fitri 1436 H kepada seluruh aparatur negara dan bangsa Indonesia. “Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon maaf lahir dan bathin,” imbuh Yuddy.
medcom.id, Jakarta: Cuti bersama lebaran tahun ini cukup panjang. Kepada seluruh PNS yang sedang mudik lebaran atau berlibur, diingatkan bahwa pada 22 Juli pagi harus masuk kantor.
“Jangan ada yang nambah liburan setelah Idul Fitri,” wanti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi.
Untuk cuti lebaran, telah diatur agar diambil sebelum Idul Fitri. Setiap instansi harus perhitungkan jangan seluruh jajarannya mengambil cuti.
"Paling banyak 50 persen, sehingga aktivitas di kantor tetap berjalan," jelasnya.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai Perpres 53/2010 tentang Disiplin PNS. Mulai dari teguran ringan, peringatan tertulis, hingga pemberhentian.
“Displin tak terpisahkan dari pembinaan pegawai. Kalau pegawai terbiasa indisipliner, bisa merembet ke hal lain yang berakibat fatal,” tegas Yuddy.
Untuk memastikannya, Yuddy akan memantau langsunghari pertama masuk kerja usai libur lebaran. Baik kantor kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Secara khusus, Yuddy Chrisnandi baik selaku Menteri maupun selaku pribadi mengucapkan Selamat Idul Fitri 1436 H kepada seluruh aparatur negara dan bangsa Indonesia. “Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon maaf lahir dan bathin,” imbuh Yuddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)