Jakarta: Kecelakaan berulang di Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang), Jawa Barat, dinilai bukan karena masalah konstruksi jalan. Insiden maut pada Senin, 2 September 2019 di KM 91 dianggap bermula dari kealpaan pengemudi.
"Kemarin itu jelas pemicunya karena ada truk yang terbalik dan melintang di tengah jalan. Lalu kelalaian ada pada pengendara lainnya," kata pakar transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ofyar Tamin, kepada Medcom.id, Selasa, 3 Sepetember 2019.
Menurut dia, pengendara melampaui batas kecepatan yang ditetapkan Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan. Kecepatan di jalan tol diatur paling rendah 60 km hingga maksimal 100 km per jam.
Guru besar ITB itu menjelaskan untuk mencegah kecelakaan berulang, pengemudi harus memperhatikan jarak aman. Pasalnya, ada waktu reaksi yang dibutuhkan pengemudi dan kendaraan menghindari benturan.
"Ketika melihat ada satu hambatan, butuh waktu untuk reaksi melakukan rem sekitar dua detik. Nah, kalau enggak ada jarak lebih dari dua detik dari hambatan, pasti nabrak yang di depannya. Faktor kelelahan juga menyebabkan faktor reaksi rem itu lebih lama," terang Ofyar.
Rektor Institut Teknologi Sumatera (ITERA) itu juga mengingatkan agar pengemudi jangan terbuai dengan kondisi jalan yang menurun. Kejadian di Cipularang dinilai juga dipicu jalanan menurun.
"Nah menurun ini yang mengakibatkan dia overspeed," ungkap dia.
Kecelakaan maut terjadi di KM 89 hingga KM 91 Tol Cipularang pada pukul 13.00 WIB, Senin, 2 September 2019. Sebanyak 21 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut, mulai truk, bus, hingga kendaraan pribadi. Delapan nyawa melayang di insiden itu.
“Baru empat yang telah teridentifikasi,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius seperti dilansir dari Antara, Senin, 2 September 2019.
Korban yang teridentifikasi yakni Dedi Hidayat, 45, warga Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara; Iwan, 35, warga Sepatan Timur, Tangerang, Banten; Endi Budianto; serta Hendra Cahya, 64, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Matrius menyebut petugas juga telah mengambil sampel DNA milik empat korban lainnya yang belum teridentifikasi. DNA itu akan diperiksa di Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Tol Cipularang kerap disorot karena sering memakan korban. Salah satu kasus yang menonjol, yakni kecelakaan maut yang merenggut nyawa Virginia Anggraeni, istri pedangdut Saipul Jamil, di KM 97 pada 3 September 2011.
Jakarta: Kecelakaan berulang di Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang), Jawa Barat, dinilai bukan karena masalah konstruksi jalan. Insiden maut pada Senin, 2 September 2019 di KM 91 dianggap bermula dari kealpaan pengemudi.
"Kemarin itu jelas pemicunya karena ada truk yang terbalik dan melintang di tengah jalan.
Lalu kelalaian ada pada pengendara lainnya," kata pakar transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ofyar Tamin, kepada
Medcom.id, Selasa, 3 Sepetember 2019.
Menurut dia, pengendara melampaui batas kecepatan yang ditetapkan Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan. Kecepatan di jalan tol diatur paling rendah 60 km hingga maksimal 100 km per jam.
Guru besar ITB itu menjelaskan untuk mencegah kecelakaan berulang, pengemudi harus memperhatikan jarak aman. Pasalnya, ada waktu reaksi yang dibutuhkan pengemudi dan kendaraan menghindari benturan.
"Ketika melihat ada satu hambatan, butuh waktu untuk reaksi melakukan rem sekitar dua detik. Nah, kalau enggak ada jarak lebih dari dua detik dari hambatan, pasti nabrak yang di depannya. Faktor kelelahan juga menyebabkan faktor reaksi rem itu lebih lama," terang Ofyar.
Rektor Institut Teknologi Sumatera (ITERA) itu juga mengingatkan agar pengemudi jangan terbuai dengan kondisi jalan yang menurun. Kejadian di Cipularang dinilai juga dipicu jalanan menurun.
"Nah menurun ini yang mengakibatkan dia
overspeed," ungkap dia.
Kecelakaan maut terjadi di KM 89 hingga KM 91 Tol Cipularang pada pukul 13.00 WIB, Senin, 2 September 2019. Sebanyak 21 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut, mulai truk, bus, hingga kendaraan pribadi. Delapan nyawa melayang di insiden itu.
“Baru empat yang telah teridentifikasi,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius seperti dilansir dari
Antara, Senin, 2 September 2019.
Korban yang teridentifikasi yakni Dedi Hidayat, 45, warga Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara; Iwan, 35, warga Sepatan Timur, Tangerang, Banten; Endi Budianto; serta Hendra Cahya, 64, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Matrius menyebut petugas juga telah mengambil sampel DNA milik empat korban lainnya yang belum teridentifikasi. DNA itu akan diperiksa di Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Tol Cipularang kerap disorot karena sering memakan korban. Salah satu kasus yang menonjol, yakni kecelakaan maut yang merenggut nyawa Virginia Anggraeni, istri pedangdut Saipul Jamil, di KM 97 pada 3 September 2011.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)