Jakarta: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai label sugar free tak selamanya berdampak baik. Nyatanya, produk pangan bebas gula masih mengandung pemanis buatan.
"Kalau disebut sugar free asumsinya bebas gula kan, tapi ternyata pemanis buatan. Jangan-jangan lebih baik ada gulanya daripada pemanis buatan ini. Klaim di label dan konten jadi sangat menyesatkan," kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi di kantor YLKI, Jalan Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Oktober 2019.
Peneliti YLKI Natalya Kurniawati dalam penelitiannya menemukan produk sugar free masih memiliki kandungan pemanis buatan. Kandungan kerap ditemukan pada produk minuman kemasan.
"Konsumen banyak yang enggak paham, bisa jadi untuk produk-produk sugar free dia (produsen) mengganti rasa manisnya dengan pemanis buatan. Padahal banyak pemanis alami lainnya yang tidak punya tambahan kalori tapi dari bahan alami bukan dari sintetis," papar Natalya.
Dia menyebut pemanis buatan diciptakan untuk menyiasati orang dengan penyakit atau kekhawatiran pada obesitas tetap bisa mendapatkan rasa manis tanpa tambahan kalori dan sebagainya. Natalya mengatakan produk dengan pemanis buatan kurang tepat dikonsumsi oleh konsumen yang tidak membutuhkan.
Produsen diharapkan memberikan penandaan kandungan pemanis buatan pada label pangan dengan lebih efektif. Sebab, masih ada konsumen yang tidak disarankan mengonsumsi pemanis buatan.
Aturan mengenai pelabelan pangan olahan berpemanis buatan termuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 33 tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP). Kemudian Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor HK.00.05.5.1.4547 tahun 2004 tentang Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis Buatan Dalam Produk Pangan.
Jakarta: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai label
sugar free tak selamanya berdampak baik. Nyatanya, produk pangan bebas gula masih mengandung pemanis buatan.
"Kalau disebut
sugar free asumsinya bebas gula kan, tapi ternyata pemanis buatan. Jangan-jangan lebih baik ada gulanya daripada pemanis buatan ini. Klaim di label dan konten jadi sangat menyesatkan," kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi di kantor YLKI, Jalan Pancoran Barat, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Oktober 2019.
Peneliti YLKI Natalya Kurniawati dalam penelitiannya menemukan produk
sugar free masih memiliki kandungan pemanis buatan. Kandungan kerap ditemukan pada produk minuman kemasan.
"Konsumen banyak yang enggak paham, bisa jadi untuk produk-produk
sugar free dia (produsen) mengganti rasa manisnya dengan pemanis buatan. Padahal banyak pemanis alami lainnya yang tidak punya tambahan kalori tapi dari bahan alami bukan dari sintetis," papar Natalya.
Dia menyebut pemanis buatan diciptakan untuk menyiasati orang dengan penyakit atau kekhawatiran pada obesitas tetap bisa mendapatkan rasa manis tanpa tambahan kalori dan sebagainya. Natalya mengatakan produk dengan pemanis buatan kurang tepat dikonsumsi oleh konsumen yang tidak membutuhkan.
Produsen diharapkan memberikan penandaan kandungan pemanis buatan pada label pangan dengan lebih efektif. Sebab, masih ada konsumen yang tidak disarankan mengonsumsi pemanis buatan.
Aturan mengenai pelabelan pangan olahan berpemanis buatan termuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 33 tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan (BTP). Kemudian Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor HK.00.05.5.1.4547 tahun 2004 tentang Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis Buatan Dalam Produk Pangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)