ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

Penurunan Harga PCR Diklaim Berdasarkan Aspirasi Masyarakat

Antara • 03 November 2021 18:01

Jakarta: Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menyatakan kebijakan pemerintah menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) dan mewajibkan tes antigen untuk pelaku perjalanan jauh sudah sesuai dengan kajian. Semua kebijakan juga berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Rapat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilakukan rutin setiap minggu. Maka kebijakan yang diambil berdasarkan perkembangan situasi pada setiap minggu,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo dilansir dari Antara, Jakarta, Rabu, 3 November 2021.

Abraham mengatakan terbitnya kebijakan baru mengenai PCR tidak mengubah substansi dan tujuan pemerintah, yakni ingin mengendalikan pandemi covid-19. Pemerintah juga ingin mempercepat pemulihan ekonomi.

“Pemerintah menyadari pemulihan ekonomi tidak bisa berjalan jika covid-19 belum terkendali,” ujarnya.

Abraham mengingatkan saat ini masih terdapat tantangan dalam mengendalikan kasus covid-19. Ini dikarenakan di beberapa daerah masih terjadi kenaikan kasus covid-19.
 
Baca: Bandara Soetta Mulai Terapkan Syarat Tes Antigen

“Minggu lalu (pekan keempat Oktober 2021) ada 105 kabupaten/kota yang angka kasusnya naik. Minggu ini ada 131 kabupaten/kota. Pemerintah tidak ingin semakin banyak lagi kabupaten/kota yang angka kasusnya semakin tinggi,” kata Abraham.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR sebesar Rp275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali, Sementara untuk luar Jawa-Bali sebesar Rp300.000.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan