Presiden Joko Widodo memakai baju adat Badui di Sidang Tahunan MPR (Instagram)
Presiden Joko Widodo memakai baju adat Badui di Sidang Tahunan MPR (Instagram)

Pakar Hukum Dukung Jokowi Soal Pemeriksaan BPK di Masa Pandemi

Rendy Renuki H • 19 Agustus 2021 20:06
Jakarta: Atensi Presiden Joko Widodo terhadap peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di masa pandemi, saat Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR mendapatkan apresiasi. Sepanjang laporan penggunaan anggaran didasarkan pada kegiatan riil maka tidak masalah.
 
"Saya setuju pendapat Presiden mengenai kinerja BPK sebagai lembaga audit kinerja kementerian/lembaga. Bukan hanya BPK tetapi msh ada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan Satuan Pengawasan Internal (SPI)," ujar Pakar Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Romli Atmasasmita kepada media, Kamis 19 Agustus 2021.
 
Sepanjang pandemi covid-19, menurut Romli, relaksasi cara dan penilaian hasil audit juga harus disesuaikan dengan pendekatan kedaruratan.

Relaksasi dalam hal audit dan penilaian disesuaikan dengan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona, dan atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, dan atau Stabilitas Sistem Keuangan yang kemudian telah disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.
 
Pada pasal 27 dari UU No 2/2020 dinyatakan bahwa biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah dan/atau lembaga anggota KSSK dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendapatan negara termasuk kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan belanja negara termasuk kebijakan di bidang keuangan daerah, kebijakan pembiayaan, kebijakan stabilitas sistem keuangan, dan program pemulihan ekonomi nasional, merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara.
 
Diketahui, Presiden Jokowi pada Pidato Kenegaraan, Senin 16 Agustus 2021 lalu mengatakan, peran BPK di tengah penanganan pandemi covid-19 sangat dibutuhkan. Namun, cara kerja badan tersebut tentu harus disesuaikan akibat kondisi saat ini. 
 
"Di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK juga perlu dilakukan beberapa penyesuaian," ucap jokowi.
 
Jokowi menilai masa pandemi seperti saat ini bukanlah situasi normal dan yang paling utama saat ini adalah keselamatan rakyat Indonesia.
 
"Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa di periksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara," jelasnya.
 
Tak luput Jokowi pun mengapresiasi atas upaya yang telah dilakukan BPK yang sudah memberikan informasi sehingga dapat ditindak lanjuti oleh pemerintah.
 
"Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindak lanjuti oleh pemerintah baik di pusat maupun di daerah," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan