Jakarta: Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dengan konten video Youtuber Muhammad Kece yang diduga berisi kebencian dan penistaan agama. Hingga saat ini Bareskrim masih berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengumpulkan barang bukti.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan memproses aduan terkait konten Youtuber Muhammad Kece
"Polres sudah memproses kasus tersebut dan akan memanggil sejumlah saksi," kata Rusdi dalam program Metro Siang, Selasa, 24 Agustus 2021.
Menurut Rusdi, kasus saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mendapatkan perkembangan mengenai kasus tersebut. Perkembangan kasus ini akan kembali diinformasikan dalam jangka waktu 1-2 hari.
"Kominfo dan Bareskrim bekerja sama dalam bagian bagaimana mengumpulkan barang bukti ini, Kominfo nanti mengumpulkan video-video yang diunggah lalu Bareskrim berkoordinasi mengenai bagaimana mengumpulkan barang bukti dari peristiwa yang terjadi," kata Rusdi. (Taris Dwi Aryani)
Jakarta: Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dengan konten video Youtuber Muhammad Kece yang diduga berisi kebencian dan penistaan agama. Hingga saat ini Bareskrim masih berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengumpulkan barang bukti.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan memproses aduan terkait konten Youtuber Muhammad Kece
"Polres sudah memproses kasus tersebut dan akan memanggil sejumlah saksi," kata Rusdi dalam program Metro Siang, Selasa, 24 Agustus 2021.
Menurut Rusdi, kasus saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mendapatkan perkembangan mengenai kasus tersebut. Perkembangan kasus ini akan kembali diinformasikan dalam jangka waktu 1-2 hari.
"Kominfo dan Bareskrim bekerja sama dalam bagian bagaimana mengumpulkan barang bukti ini, Kominfo nanti mengumpulkan video-video yang diunggah lalu Bareskrim berkoordinasi mengenai bagaimana mengumpulkan barang bukti dari peristiwa yang terjadi," kata Rusdi. (
Taris Dwi Aryani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)