Konferensi pers terkait penyekatan PPKM darurat di Jakarta. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Konferensi pers terkait penyekatan PPKM darurat di Jakarta. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

100 Titik di Jakarta Disekat Mulai Besok Pagi

Theofilus Ifan Sucipto • 14 Juli 2021 14:13
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menambah titik penyekatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Kebijakan itu berlaku mulai Kamis, 15 Juli 2021 pukul 06.00 WIB.
 
“Total (titik penyekatan) semuanya 100 titik,” kata Direktur Lantas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Juli 2021.
 
Sambodo memerinci penyekatan terdiri atas 10 titik existing di batas kota, 15 titik di tol batas kota, 19 titik di dalam kota, dan 27 titik di ruas jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat. Kemudian 29 titik di wilayah penyangga Jakarta seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok.

“Sebanyak 100 titik penyekatan kita laksanakan besok pagi (Kamis, 15 Juli 2021),” ujar dia.
 
Sambodo menyebut petugas bakal dikerahkan dalam dua sif. Pertama, pukul 06.00 sampai 10.00 WIB. Masyarakat yang diizinkan melintas hanya mereka yang bekerja di sektor kritikal dan esensial.
 
(Baca: Jalur Perumahan Dijadikan Jalur Tikus, Warga Perumkar Pondok Kelapa Protes)
 
Sif kedua, yakni pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. Selama jam tersebut, hanya tenaga kesehatan, dokter, dan TNI-Polri.
 
“Pukul 22.00 sampai 06.00 WIB karena arus sepi maka penyekatan kita lepas,” tutur Sambodo.
 
Sambodo mengimbau masyarakat yang bekerja di sektor kritikal dan esensial bermobilisasi pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Masyarakat yang hendak melintas di atas pukul 10.00 WIB tidak diizinkan melintas.
 
“Karena kita anggap sektor kritikal esensial udah masuk kerja (kalau di atas pukul 10.00 WIB),” ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan