Jakarta: Potensi bencana meningkat akhir 2020. Seluruh pihak, termasuk kecamatan diminta aktif menyiapkan mitigasi bencana. Salah satunya, tempat evakuasi sementara.
"Ini (tempat evakuasi sementara) harus dibuat dari sekarang sebelum musim hujan terjadi dan bencana terjadi," kata Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Rumah Zakat, Rabu, 14 Oktober 2020.
Dia mengingatkan daerah rawan bencana harus menyediakan tempat evakuasi sementara. Masyarakat sangat butuh fasilitas itu untuk melindungi diri dari bencana.
Baca: Pemprov Diminta Antisipasi Potensi Bencana Desember 2020
Lilik meminta tempat evakuasi memenuhi ketentuan protokol kesehatan. Jangan sampai, tempat berlindung sementara itu justru menyebabkan pengungsi terpapar virus korona.
Selain itu, kecamatan diminta menyosialisasikan tempat evakuasi sementara kepada masyarakat. Sehingga, mereka mengetahui apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana.
"Sudah tahu tempatnya ada di mana," ungkap Lilik.
Tempat evakuasi sementara untuk menampung pengungsi sebelum dipindahkan ke lokasi pengungsian permanen. Fasilitas tersebut akan disiapkan pemerintah kabupaten/kota dan harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Jakarta: Potensi bencana meningkat akhir 2020. Seluruh pihak, termasuk kecamatan diminta aktif menyiapkan mitigasi
bencana. Salah satunya, tempat evakuasi sementara.
"Ini (tempat evakuasi sementara) harus dibuat dari sekarang sebelum musim
hujan terjadi dan bencana terjadi," kata Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Lilik Kurniawan dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Rumah Zakat, Rabu, 14 Oktober 2020.
Dia mengingatkan daerah rawan bencana harus menyediakan tempat evakuasi sementara. Masyarakat sangat butuh fasilitas itu untuk melindungi diri dari bencana.
Baca: Pemprov Diminta Antisipasi Potensi Bencana Desember 2020
Lilik meminta tempat evakuasi memenuhi ketentuan protokol kesehatan. Jangan sampai, tempat berlindung sementara itu justru menyebabkan pengungsi terpapar virus korona.
Selain itu, kecamatan diminta menyosialisasikan tempat evakuasi sementara kepada masyarakat. Sehingga, mereka mengetahui apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana.
"Sudah tahu tempatnya ada di mana," ungkap Lilik.
Tempat evakuasi sementara untuk menampung pengungsi sebelum dipindahkan ke lokasi pengungsian permanen. Fasilitas tersebut akan disiapkan pemerintah kabupaten/kota dan harus memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)