Jakarta: Presiden Joko Widodo meminta struktur pos komando (posko) tangguh covid-19 lebih ringkas. Sebab, tujuan utama pembentukan posko tangguh adalah mengubah perilaku masyarakat.
"Arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) organisasi posko perlu dibentuk dengan struktur sederhana," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.
Jokowi juga memerintahkan posko covid-19 kelurahan/desa menyesuaikan kearifan lokal di masing-masing wilayah. Ini penting agar posko tak terasa asing bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas penanganan pandemi covid-19.
Perintah selanjutnya, kata Wiku, adalah mempertimbangkan aspek lokasi, sumber daya manusia (SDM), dan sistem administrasi posko. Kemudian sistem pelaporan, sarana dan prasarana, serta anggaran yang dibutuhkan.
Wiku mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan dana untuk membentuk posko covid-19 kelurahan/desa. Anggaran diambil dari dana alokasi umum, dana bagi hasil dari anggaran pemerintah kabupaten/kota, serta dana desa.
"Kiranya pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan demi pembentukan posko sesegera mungkin," kata dia.
Baca: Positivity Rate Covid-19 Indonesia Mencapai 17,7%
Wiku optimistis posko itu bakal membantu pengendalian penularan covid-19 hingga tingkat desa. Namun upaya itu harus didukung pemerintah daerah dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Harapannya daerah-daerah mampu mengendalikan kasus dan secara nasional bisa terkendali," ucap Wiku.
Pemerintah membentuk pos komando tangguh covid-19 di tingkat kelurahan/desa. Ada empat fungsi prioritas posko kelurahan/desa, yakni mendorong perubahan perilaku, melayani masyarakat, pusat kendali informasi, serta menguatkan pelaksanaan tracing, testing, dan treatment (3T) di desa.
Jakarta: Presiden
Joko Widodo meminta struktur pos komando (posko) tangguh covid-19 lebih ringkas. Sebab, tujuan utama pembentukan posko tangguh adalah mengubah perilaku masyarakat.
"Arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) organisasi posko perlu dibentuk dengan struktur sederhana," kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam telekonferensi di Jakarta, Rabu, 3 Februari 2021.
Jokowi juga memerintahkan posko covid-19 kelurahan/desa menyesuaikan kearifan lokal di masing-masing wilayah. Ini penting agar posko tak terasa asing bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas penanganan
pandemi covid-19.
Perintah selanjutnya, kata Wiku, adalah mempertimbangkan aspek lokasi, sumber daya manusia (SDM), dan sistem administrasi posko. Kemudian sistem pelaporan, sarana dan prasarana, serta anggaran yang dibutuhkan.
Wiku mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan dana untuk membentuk posko covid-19 kelurahan/desa. Anggaran diambil dari dana alokasi umum, dana bagi hasil dari anggaran pemerintah kabupaten/kota, serta dana desa.
"Kiranya pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan demi pembentukan posko sesegera mungkin," kata dia.
Baca:
Positivity Rate Covid-19 Indonesia Mencapai 17,7%
Wiku optimistis posko itu bakal membantu pengendalian penularan
covid-19 hingga tingkat desa. Namun upaya itu harus didukung pemerintah daerah dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Harapannya daerah-daerah mampu mengendalikan kasus dan secara nasional bisa terkendali," ucap Wiku.
Pemerintah membentuk pos komando tangguh covid-19 di tingkat kelurahan/desa. Ada empat fungsi prioritas posko kelurahan/desa, yakni mendorong perubahan perilaku, melayani masyarakat, pusat kendali informasi, serta menguatkan pelaksanaan
tracing, testing, dan
treatment (3T) di desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)