medcom.id, Jakarta: Badan Narkotika Nasional telah mengintai aktivitas Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi selama tiga bulan sebelum Pilkada serentak 2015. Nofiadi diincar karena tersangkut kasus narkoba.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus penyalahgunaan narkoba bupati itu. Namun, pihaknya perlu penelusuran lebih jauh untuk mengungkap kasus tersebut.
"Karena belum dapat bukti dan bertepatan dengan Pilkada, tidak kita lakukan (penangkapan) waktu itu. Tapi, kita ikuti terus," kata Budi di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/3/2016).
BNN tidak ingin dianggap memiliki kepentingan politik. Maka, diputuskan, selama tiga bulan terakhir BNN hanya memantau Nofiadi. BNN menangkap Nofiadi satu bulan setelah dilantik menjadi bupati.
Minggu 13 Maret BNN menangkap Nofiadi di kediamannya, Jalan Musyawarah III Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ia ditangkap bersama tiga orang kaki tangannya, MU, 29, berperan menyiapkan alat penghisap sabu, DA 31, pegawai negeri sipil, dan JU 38, petugas keamanan rumah Nofiadi.
BNN tidak menemukan barang bukti narkoba yang digunakan. Namun, BNN menelusuri kasus dengan alat bukti berupa hubungan komunikasi, termasuk pemeriksaan saksi dan tersangka.
"Selain itu, dari hasil tes urine positif menggunakan narkoba jenis sabu. Itu juga jadi alat bukti," kata Budi.
Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan BNN terhadap ICN alias FA alias ICL, 38. ICN merupakan PNS di rumah sakit jiwa di Palembang yang menjadi pemasok barang ke Nofiadi.
Para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Nofiadi belum genap dua bulan menduduki posisi bupati. Pria kelahiran 2 November 1988 itu sebelumnya menjadi anggota DPRD Ogan Ilir periode 2014-2019.
Ia maju dari Partai Golkar, mewakili Dapil V (Kecamatan Lubuk Keliat, Rambang Kuang dan Muara Kuang). Karirnya melejit saat Pilkada serentak 2015 kemarin.
Nofiadi maju sebagai pasangan calon bersama Ilyas Panji. Dua orang itu mendapat sokongan politik dari PDI-P, Golkar, Hanura, PPP, dan PKS. Noviadi-Panji mengalahkan pasangan Helmi Yahya-Mushendi Fazareki yang didukung Partai Nasdem dan Demokrat.
Dalam pilkada tersebut pasangan Helmi Yahya-Muchendi hanya meraih 94.144 suara, sementara Nofiadi-Panji Alam memperoleh 107.578 suara. Helmi Yahya sempat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi tetapi gugatannya tidak dikabulkan sehingga Noviadi-Panji Alam secara resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir pada 17 Februari lalu.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara, Bupati Noviadi memiliki kekayaan senilai Rp20.319.445.000. Sebagian besar kekayaannya berasal dari harga bergerak yaitu mobil Marcedes Benz sebanyak 10 dan juga Jeep Wrangler, Range Rover, dan CR-V dengan nilai total Rp11.148.000.000.
medcom.id, Jakarta: Badan Narkotika Nasional telah mengintai aktivitas Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi selama tiga bulan sebelum Pilkada serentak 2015. Nofiadi diincar karena tersangkut kasus narkoba.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait kasus penyalahgunaan narkoba bupati itu. Namun, pihaknya perlu penelusuran lebih jauh untuk mengungkap kasus tersebut.
"Karena belum dapat bukti dan bertepatan dengan Pilkada, tidak kita lakukan (penangkapan) waktu itu. Tapi, kita ikuti terus," kata Budi di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/3/2016).
BNN tidak ingin dianggap memiliki kepentingan politik. Maka, diputuskan, selama tiga bulan terakhir BNN hanya memantau Nofiadi. BNN menangkap Nofiadi satu bulan setelah dilantik menjadi bupati.
Minggu 13 Maret BNN menangkap Nofiadi di kediamannya, Jalan Musyawarah III Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ia ditangkap bersama tiga orang kaki tangannya, MU, 29, berperan menyiapkan alat penghisap sabu, DA 31, pegawai negeri sipil, dan JU 38, petugas keamanan rumah Nofiadi.
BNN tidak menemukan barang bukti narkoba yang digunakan. Namun, BNN menelusuri kasus dengan alat bukti berupa hubungan komunikasi, termasuk pemeriksaan saksi dan tersangka.
"Selain itu, dari hasil tes urine positif menggunakan narkoba jenis sabu. Itu juga jadi alat bukti," kata Budi.
Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan BNN terhadap ICN alias FA alias ICL, 38. ICN merupakan PNS di rumah sakit jiwa di Palembang yang menjadi pemasok barang ke Nofiadi.
Para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara.
Nofiadi belum genap dua bulan menduduki posisi bupati. Pria kelahiran 2 November 1988 itu sebelumnya menjadi anggota DPRD Ogan Ilir periode 2014-2019.
Ia maju dari Partai Golkar, mewakili Dapil V (Kecamatan Lubuk Keliat, Rambang Kuang dan Muara Kuang). Karirnya melejit saat Pilkada serentak 2015 kemarin.
Nofiadi maju sebagai pasangan calon bersama Ilyas Panji. Dua orang itu mendapat sokongan politik dari PDI-P, Golkar, Hanura, PPP, dan PKS. Noviadi-Panji mengalahkan pasangan Helmi Yahya-Mushendi Fazareki yang didukung Partai Nasdem dan Demokrat.
Dalam pilkada tersebut pasangan Helmi Yahya-Muchendi hanya meraih 94.144 suara, sementara Nofiadi-Panji Alam memperoleh 107.578 suara. Helmi Yahya sempat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi tetapi gugatannya tidak dikabulkan sehingga Noviadi-Panji Alam secara resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir pada 17 Februari lalu.
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara, Bupati Noviadi memiliki kekayaan senilai Rp20.319.445.000. Sebagian besar kekayaannya berasal dari harga bergerak yaitu mobil Marcedes Benz sebanyak 10 dan juga Jeep Wrangler, Range Rover, dan CR-V dengan nilai total Rp11.148.000.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)