Foto: Dok/gafatar.org
Foto: Dok/gafatar.org

Pemerintah Diminta Hati-hati Tangani Gafatar

Misbahol Munir • 27 Januari 2016 12:57
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid mengingatkan, pemerintah agar berhati-hati menangani Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Karena ada dua pandangan yang membutuhkan penyelesaian berbeda terkait Gafatar.
 
"Saya menilai Gafatar jangan hanya dipandang sebagai ormas keagamaan saja tetapi dia sudah menjadi ormas kemasyarakatan," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (27/1/2016).
 
Menurut dia, atas pandangan itu, pemerintah jangan hanya mengaitkan tindakan Gafatar dengan sesat atau tidak sesat. Namun dia menilai, keresahan yang muncul di masyarakat, sebelum adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal sesat atau tidak sesat harus tetap ditindak.

"Tetapi keresahan yang muncul di masyarakat, bagaimana dia berpengaruh kepada masyarakat. Sebelum adanya fatwa MUI soal sesat atau tidak sesat harus tetap ditindak," kata dia.
 
Politikus Partai Gerindra itu juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati saat membubarkan Gafatar sebagai Ormas. Sebab kata dia, di beberapa daerah, Gafatar terdaftar sebagai organisasi resmi dan dalam Undang-undang, negara mempunyai kewajiban melindungi ormas yang resmi.
 
"Kalau soal pembubaran, mereka ini sudah dapat izin ormas, jangan sampai mereka akan mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)," tegas dia.
 
Sodik juga meminta pemerintah dan seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada meskipun beberapa pimpinan Gafatar mengatakan telah membubarkan organisasi tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan