Jakarta: Viral sebuah unggahan di Instagram terkait syarat membeli minyak goreng subsidi dari pemerintah. Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng wajib menyertakan fotokopi kartu keluarga (KK) dan sertifikat vaksin covid-19.
Foto viral itu diunggah pertama kali lewat @video_medsos di Instagram. Unggahan telah mendapat 1.288 suka dan 347 komentar.
"Komentar kalian apa bos ku?," tulis @video_medsos dikutip dari Instagram, Senin, 21 Februari 2022.
Dalam unggahan itu, tampak kertas yang ditempel di rak yang menuliskan ketentuan berapa banyak minyak goreng yang boleh dibeli masyarakat. Untuk kemasan satu liter, maksimal hanya boleh membeli 2 pcs per merek per struk.
Tangkapan layar unggahan beli minyak goreng Rp14 ribu bersyarat. Foto Instagram @video_medsos.
Sedangkan, untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 pcs per merek per struk. Harga satu liter Rp14 ribu, harga dua liter Rp28 ribu, dan harga 5 liter Rp70 ribu.
"Perhatian, setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy kartu keluarga dan bukti vaksin," dikutip dari foto viral.
Unggahan itu mendapat beragam tanggapan dari netizen. Beberapa netlizen mempertanyakan hubungan antara membeli minyak goreng dengan vaksinasi covid-19.
"KK masih masuk akal tapi apa hubungannya sama kartu vaksin?" tulis @tri.supriati.
"Enggak sekalian sertifikat tanah, SIM, STNK," tulis @arikarbela2.
"Beli minyak doang udah kayak ngurus surat pernikahan, enggak sekalian pulsanya kak?" tulis @risnadahrii.
Baca: Seperti Pemilu, Pembeli Minyak Goreng di Tasikmalaya Harus Celupkan Jari ke Tinta
Jakarta: Viral sebuah unggahan di Instagram terkait syarat membeli minyak goreng subsidi dari pemerintah. Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng wajib menyertakan fotokopi kartu keluarga (KK) dan
sertifikat vaksin covid-19.
Foto viral itu diunggah pertama kali lewat @video_medsos di Instagram. Unggahan telah mendapat 1.288 suka dan 347 komentar.
"Komentar kalian apa bos ku?," tulis @video_medsos dikutip dari Instagram, Senin, 21 Februari 2022.
Dalam unggahan itu, tampak kertas yang ditempel di rak yang menuliskan ketentuan berapa banyak
minyak goreng yang boleh dibeli masyarakat. Untuk kemasan satu liter, maksimal hanya boleh membeli 2 pcs per merek per struk.
Tangkapan layar unggahan beli minyak goreng Rp14 ribu bersyarat. Foto Instagram @video_medsos.
Sedangkan, untuk ukuran 2 liter dan 5 liter maksimal hanya boleh membeli 1 pcs per merek per struk. Harga satu liter Rp14 ribu, harga dua liter Rp28 ribu, dan harga 5 liter Rp70 ribu.
"Perhatian, setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy kartu keluarga dan bukti vaksin," dikutip dari foto viral.
Unggahan itu mendapat beragam tanggapan dari netizen. Beberapa netlizen mempertanyakan hubungan antara membeli minyak goreng dengan vaksinasi covid-19.
"KK masih masuk akal tapi apa hubungannya sama kartu vaksin?" tulis @tri.supriati.
"Enggak sekalian sertifikat tanah, SIM, STNK," tulis @arikarbela2.
"Beli minyak doang udah kayak ngurus surat pernikahan, enggak sekalian pulsanya kak?" tulis @risnadahrii.
Baca:
Seperti Pemilu, Pembeli Minyak Goreng di Tasikmalaya Harus Celupkan Jari ke Tinta Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIN)