Ilustrasi kafe holywings. Foto: IG @holywings
Ilustrasi kafe holywings. Foto: IG @holywings

Hotman Paris Angkat Suara Soal Promosi Holywings, Izin Usaha Kini Dicabut

Sri Yanti Nainggolan • 28 Juni 2022 11:20
Jakarta: Promosi berbau pelecehan agama oleh klub malam Holywings berujung pencabutan izin usaha seluruh outlet Holywings di DKI Jakarta. Meskipun alasan penutupan usaha terkait pelanggaran izin. 
 
"Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi," terang Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata. 
 
Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya. 

Penelusuran lebih lanjut, Holywings Group juga melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta. Pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang mana penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat. 
 
Sementara itu, sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penodaan agama terkait unggahan promosi Holywings yang memberikan minuman keras gratis bagi nama Muhammad dan Maria. Keenam tersangka itu merupakan direksi hingga karyawan Holywings.
 
Baca: Tutup Holywings, Ratusan Personel Satpol PP Diterjunkan
 

Hotman Paris beberkan kronologi postingan promosi Holywings 

Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris, menjelaskan terkait promosi minuman keras gratis untuk pelanggan dengan nama Muhammad atau Maria. Ia menyatakan praktek marketing memberikan minuman keras gratis ini sudah lama. 
 
"Hari itu, entah kenapa tiba-tiba ada laporan ke manajemen, makanya cuma satu jam sempat masuk di posting langsung diperintahkan di-take down, cuma satu jam," ucap dia dikutip dari akun Instagram hotmanparisofficial, Selasa, 28 Juni 2022. 
 
"Di dalam tulisannya itu memang jelas-jelas ditulis kalau kamu memang nama itu, tunjukkan ID card kamu, maka kamu akan dapat satu minuman," tegas dia. 
 
Hotman Paris Angkat Suara Soal Promosi Holywings, Izin Usaha Kini Dicabut
Hotman Paris menemui Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. Instagram hotmanparisofficial
 
Karena itu, Hotman Paris menegaskan bahwa promosi yang menghebohkan itu bukan bertujuan untuk menistakan suatu agama. 
 
"Tapi memang nama itu di dalam data medsos (media sosial) Holywings ada banyak banget nama yang ada itu. Jadi diambil namanya, pelanggan yang sudah sering datang, itulah yang dikasih minuman gratis," beber dia. 
 
"Itu sudah lama, cuma ya terlalu kreatif mungkin, staf kebablasan, tidak menyadari ada unsur sensivitas," lanjut Hotman Paris. 
 
Akhirnya, Hotman Paris pun ikut turun tangan. Ia minta maaf ke Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis. 
 
"Saya atas nama pribadi dan atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami dikabulkan, dan kami menyerahkan agar masalah ini benar-benar diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak oleh ketentuan hukum yang berlaku," ujar Hotman melalui video di akun Instagram-nya pada Minggu, 26 Juni 2022. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan