Jakarta: Usai viral pernyataannya yang menyebut Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak', Edy Mulyadi akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tersinggung.
Menurut Edy, kalimat jin buang anak bukan bertujuan untuk menghina, melainkan istilah untuk menjelaskan suatu tempat yang lokasinya sangat jauh.
"Jangankan Kalimantan, dulu Monas itu disebut tempat 'jin buang anak'," ujarnya lewat akun Youtube pribadinya, dikutip Senin, 24 Januari 2022.
"Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggung, saya minta maaf," tegasnya.
Pernyataan Edy Mulyadi viral di media sosial dan menyulut protes dari banyak pihak.
Tokoh muda asal Kalimantan yang juga bendahara umum PBNU, Mardani H Maming ikut berang dengan pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Menurut Mardani, pernyataan demikian masuk kategori penghinaan serta merendahkan warga Kalimantan. Sehingga, bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kata-kata yang dilontarkan Edy Mulyadi yang tersebar di berbagai jejaring sosial adalah bentuk penghinaan," ujar Mardani.
Selain menghina, Mardani juga mengatakan pernyataan tersebut bisa menimbulkan kegaduhan. Dia menerangkan, bila tidak menyukai kebijakan pemerintah, agar tidak membawa hal berbau SARA.
Pernyataan Edy soal Kalimantan tempat jin buang anak muncul di unggahan berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota. Konten ini terbit di Youtube pada 18 Januari 2022.
Jakarta: Usai viral pernyataannya yang menyebut
Kalimantan sebagai tempat 'jin buang anak',
Edy Mulyadi akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tersinggung.
Menurut Edy, kalimat jin buang anak bukan bertujuan untuk menghina, melainkan istilah untuk menjelaskan suatu tempat yang lokasinya sangat jauh.
"Jangankan Kalimantan, dulu Monas itu disebut tempat 'jin buang anak'," ujarnya lewat akun Youtube pribadinya, dikutip Senin, 24 Januari 2022.
"Tapi bagaimana pun jika teman di Kalimantan merasa terganggung, saya minta maaf," tegasnya.
Pernyataan Edy Mulyadi viral di media sosial dan menyulut protes dari banyak pihak.
Tokoh muda asal Kalimantan yang juga bendahara umum PBNU, Mardani H Maming ikut berang dengan pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.
Menurut Mardani, pernyataan demikian masuk kategori penghinaan serta merendahkan warga Kalimantan. Sehingga, bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kata-kata yang dilontarkan Edy Mulyadi yang tersebar di berbagai jejaring sosial adalah bentuk penghinaan," ujar Mardani.
Selain menghina, Mardani juga mengatakan pernyataan tersebut bisa menimbulkan kegaduhan. Dia menerangkan, bila tidak menyukai kebijakan pemerintah, agar tidak membawa hal berbau SARA.
Pernyataan Edy soal Kalimantan tempat jin buang anak muncul di unggahan berjudul Bau Busuk Oligarki dan Ancaman Atas Kedaulatan di Balik Pindah Ibu Kota. Konten ini terbit di Youtube pada 18 Januari 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(PRI)