Jakarta: Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir memastikan perombakan struktur organisasi di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dihentikan sementara. Hal ini demi menjaga kondisi di LIPI agar lebih kondusif.
"Sementara berhenti dulu, supaya tidak gaduh," kata Nasir di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.
Nasir mengatakan pihaknya juga akan memanggil beberapa perwakilan pegawai dan pejabat LIPI. Dia ingin membahas cara reorganisasi yang diharapkan para pegawai.
Namun, Nasir tak ingin asal merombak. LIPI harus bisa menunjukkan kinerja yang baik dan mampu mencapai target yang telah ditetapkan bila nanti struktur organisasinya berubah.
"Pemerintah juga punya target. Apakah terjadi perbedaan target dari para pegawai dan pemerintah, ini harus kita garap," ucap dia.
Baca juga: 65 Peneliti Ajukan Mosi Tak Percaya kepada Kepala LIPI
Dari pembicaraan itu juga dapat membuka peluang adanya revisi atas reorganisasi yang telah berjalan. Karena itu, dia ingin mendengar langsung dampak dari reorganisasi tersebut.
Nasir juga akan mengajak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin duduk bersama membahas masalah reorganisasi ini. Sehingga, hal itu tak lagi berpolemik.
"Ada kemungkinan revisi, penguatan, tergantung pembicaraan. Saya akan undang semua. Saya sudah minta Pak Sekjen mengundang para pegawai, khususnya di kedeputian," ujar dia.
Di sisi lain, Nasir memastikan tak ada pemangkasan unit di LIPI. Namun, hanya penyederhanaan. Dengan begitu, tak akan ada pegawai yang dipecat.
"Ini salah persepsi. Kalau pemangkasan, pegawainya hilang. (Ini) pegawainya diredistribusi, kalau sudah sesuai atau tidak biar target capaian," jelas dia.
Baca juga: JK Turun Tangan Ribut-ribut Reorganisasi LIPI
Sebanyak 65 peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengajukan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Ketua LIPI Laksana Tri Handoko. Handoko dinilai otoriter, tidak transparan, tidak kolegial, tidak partisipatif, tidak humanis dan tidak inklusif, serta dapat menghancurkan LIPI.
"Kami sudah tidak percaya dengan kepemimpinan Dr. Laksana Tri Handoko sebagai Kepala LIPI," kata peneliti perkembangan politik LIPI, Hermawan Sulistyo, di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019.
Mosi tidak percaya dikeluarkan oleh para profesor LIPI lantaran Handoko dinilai mengingkari kesepakatan moratorium yang telah ditandatangani pada 8 Februari 2019. Namun, tiga hari setelahnya, kepala LIPI tidak menepati janji untuk menghentikan reorganisasi dan redistribusi sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.
Jakarta: Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir memastikan perombakan struktur organisasi di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dihentikan sementara. Hal ini demi menjaga kondisi di LIPI agar lebih kondusif.
"Sementara berhenti dulu, supaya tidak gaduh," kata Nasir di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.
Nasir mengatakan pihaknya juga akan memanggil beberapa perwakilan pegawai dan pejabat LIPI. Dia ingin membahas cara reorganisasi yang diharapkan para pegawai.
Namun, Nasir tak ingin asal merombak. LIPI harus bisa menunjukkan kinerja yang baik dan mampu mencapai target yang telah ditetapkan bila nanti struktur organisasinya berubah.
"Pemerintah juga punya target. Apakah terjadi perbedaan target dari para pegawai dan pemerintah, ini harus kita garap," ucap dia.
Baca juga:
65 Peneliti Ajukan Mosi Tak Percaya kepada Kepala LIPI
Dari pembicaraan itu juga dapat membuka peluang adanya revisi atas reorganisasi yang telah berjalan. Karena itu, dia ingin mendengar langsung dampak dari reorganisasi tersebut.
Nasir juga akan mengajak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin duduk bersama membahas masalah reorganisasi ini. Sehingga, hal itu tak lagi berpolemik.
"Ada kemungkinan revisi, penguatan, tergantung pembicaraan. Saya akan undang semua. Saya sudah minta Pak Sekjen mengundang para pegawai, khususnya di kedeputian," ujar dia.
Di sisi lain, Nasir memastikan tak ada pemangkasan unit di LIPI. Namun, hanya penyederhanaan. Dengan begitu, tak akan ada pegawai yang dipecat.
"Ini salah persepsi. Kalau pemangkasan, pegawainya hilang. (Ini) pegawainya diredistribusi, kalau sudah sesuai atau tidak biar target capaian," jelas dia.
Baca juga:
JK Turun Tangan Ribut-ribut Reorganisasi LIPI
Sebanyak 65 peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengajukan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Ketua LIPI Laksana Tri Handoko. Handoko dinilai otoriter, tidak transparan, tidak kolegial, tidak partisipatif, tidak humanis dan tidak inklusif, serta dapat menghancurkan LIPI.
"Kami sudah tidak percaya dengan kepemimpinan Dr. Laksana Tri Handoko sebagai Kepala LIPI," kata peneliti perkembangan politik LIPI, Hermawan Sulistyo, di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019.
Mosi tidak percaya dikeluarkan oleh para profesor LIPI lantaran Handoko dinilai mengingkari kesepakatan moratorium yang telah ditandatangani pada 8 Februari 2019. Namun, tiga hari setelahnya, kepala LIPI tidak menepati janji untuk menghentikan reorganisasi dan redistribusi sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)