medcom.id, Jakarta: Ketua DPP PKB Marwan Djafar menilai meski sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung, dirinya tim Jokowi-JK kalah di sidang tersebut.
Pasalnya, menurut Marwan, sidang sengketa tersebut tidak memenuhi unsur yang menjadi syarat selama proses persidangan. "Oleh karena itu, apa yang disampaikan belum tentu dikabulkan," ujar Marwan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Selain itu, lanjut Marwan, bukti yang disampaikan kubu Prabowo-Hatta tidak tidak valid. Karena itu, lanjutnya, ia yakin Jokowi-JK akan memenangi sengketa pilpres tersebut.
"Kami ikut menjadi bagian dari proses persidangan yang berjalan kemarin. Ternyata bukti-bukti tidak valid dan saksi tidak memenuhi. Maka dalam sidang MK tidak akan dikabulkan dan tidak menggugurkan keputusan KPU memenangkan pasangan Jokowi-JK," pungkas Marwan.
medcom.id, Jakarta: Ketua DPP PKB Marwan Djafar menilai meski sidang sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung, dirinya tim Jokowi-JK kalah di sidang tersebut.
Pasalnya, menurut Marwan, sidang sengketa tersebut tidak memenuhi unsur yang menjadi syarat selama proses persidangan. "Oleh karena itu, apa yang disampaikan belum tentu dikabulkan," ujar Marwan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Selain itu, lanjut Marwan, bukti yang disampaikan kubu Prabowo-Hatta tidak tidak valid. Karena itu, lanjutnya, ia yakin Jokowi-JK akan memenangi sengketa pilpres tersebut.
"Kami ikut menjadi bagian dari proses persidangan yang berjalan kemarin. Ternyata bukti-bukti tidak valid dan saksi tidak memenuhi. Maka dalam sidang MK tidak akan dikabulkan dan tidak menggugurkan keputusan KPU memenangkan pasangan Jokowi-JK," pungkas Marwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)