medcom.id, Jakarta: Pencemaran air yang kini mengancam sungai dan anak sungai di Kalimantan Selatan tak terlepas dari peran pembukaan kolam penampungan limbah tambang batu bara milik perusahaan-perusahaan swasta.
Studi kasus organisasi kampanye global lingkungan Greenpeace menyoroti tiga perusahaan tambang yang menyumbang pencemaran air terbesar hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan.
Perusahaan-perusahaan tambang ini melakukan aktifitas pertambangan di sepanjang kawasan Tanah Laut hingga Kota Baru di Kalimantan Selatan.
"Kolam-kolam penampungan ini pH (derajat keasaman) nya rendah sekali, bahkan, kolam asam Arutmin pHnya hanya 2,34," kata juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Arif Fiyanto dalam peluncuran laporan Pertambangan Batu Bara Meracuni Air di Kalimantan Selatan, di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Menurut Arif, Konsesi PT Arutmin Indonesia di Distrik Asam-Asam adalah lokasi terburuk yang dikunjungi Greenpeace. Lingkungan Konsesi Arutmin tandus, pepohonan mati mengering, kolam limbah warna-warni serta lubang-lubang tambang terbengkalai.
Sampel dari konsesi Arutmin mengandung kadar pH terendah dari semua sampel, yakni 2,32. Saat pengambilan sampel, dikatakan Arif, air dari kolam pengendapan yang kotor dan tercemar mengalir ke sungai.
Selain itu, genangan air yang melimpah dan jejak air terkontaminasi berada kurang dari 20 meter dari jalan umum yang sering dilintasi oleh masyarakat Salaman.
Tak hanya Arutmi, Tanjung Alam Jaya dan Banpu beserta anak perusahaannya, Jorong Barutama Greston juga turut menyumbang pencemaran air di lokasi ini. Banpu diketahui memiliki masalah besar terkait air asam tambang.
"Kami menemukan sebuah lubang bekas tambang sepanjang dua kilometer dengan lebar dua ratus meter dengan kasaman dan kandungan logam berat mangan yang tinggi. Satelit menunjukan, kolam itu mengalir ke luar dan dapat mengontaminasi sungai-sungai kecil yang terhubung dengannya," kata Arif.
Lain halnya dengan Tanjung Alam Jaya. Air asam dari kolam-kolam penampungan limbah tambang terbengkalai hingga menimbulkan kebocoran yang mengarah ke sungai kecil milik masyarakat. Disebutkan, pH air ini 3,74 di bawah batas standar asam.
Ironisnya, sungai kecil tersebut mengalir melewati kebun milik masyarakat yang ditanami singkong, pisang dan tanaman lainnya. Sungai ini juga digunakan masyarakat untuk mandi dan memasak air.
medcom.id, Jakarta: Pencemaran air yang kini mengancam sungai dan anak sungai di Kalimantan Selatan tak terlepas dari peran pembukaan kolam penampungan limbah tambang batu bara milik perusahaan-perusahaan swasta.
Studi kasus organisasi kampanye global lingkungan Greenpeace menyoroti tiga perusahaan tambang yang menyumbang pencemaran air terbesar hingga kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan.
Perusahaan-perusahaan tambang ini melakukan aktifitas pertambangan di sepanjang kawasan Tanah Laut hingga Kota Baru di Kalimantan Selatan.
"Kolam-kolam penampungan ini pH (derajat keasaman) nya rendah sekali, bahkan, kolam asam Arutmin pHnya hanya 2,34," kata juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Arif Fiyanto dalam peluncuran laporan Pertambangan Batu Bara Meracuni Air di Kalimantan Selatan, di Jakarta, Rabu (3/12/2014).
Menurut Arif, Konsesi PT Arutmin Indonesia di Distrik Asam-Asam adalah lokasi terburuk yang dikunjungi Greenpeace. Lingkungan Konsesi Arutmin tandus, pepohonan mati mengering, kolam limbah warna-warni serta lubang-lubang tambang terbengkalai.
Sampel dari konsesi Arutmin mengandung kadar pH terendah dari semua sampel, yakni 2,32. Saat pengambilan sampel, dikatakan Arif, air dari kolam pengendapan yang kotor dan tercemar mengalir ke sungai.
Selain itu, genangan air yang melimpah dan jejak air terkontaminasi berada kurang dari 20 meter dari jalan umum yang sering dilintasi oleh masyarakat Salaman.
Tak hanya Arutmi, Tanjung Alam Jaya dan Banpu beserta anak perusahaannya, Jorong Barutama Greston juga turut menyumbang pencemaran air di lokasi ini. Banpu diketahui memiliki masalah besar terkait air asam tambang.
"Kami menemukan sebuah lubang bekas tambang sepanjang dua kilometer dengan lebar dua ratus meter dengan kasaman dan kandungan logam berat mangan yang tinggi. Satelit menunjukan, kolam itu mengalir ke luar dan dapat mengontaminasi sungai-sungai kecil yang terhubung dengannya," kata Arif.
Lain halnya dengan Tanjung Alam Jaya. Air asam dari kolam-kolam penampungan limbah tambang terbengkalai hingga menimbulkan kebocoran yang mengarah ke sungai kecil milik masyarakat. Disebutkan, pH air ini 3,74 di bawah batas standar asam.
Ironisnya, sungai kecil tersebut mengalir melewati kebun milik masyarakat yang ditanami singkong, pisang dan tanaman lainnya. Sungai ini juga digunakan masyarakat untuk mandi dan memasak air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)