medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri memastikan Indonesia tidak akan memenuhi permintaan Kedutaan Besar Turki yang menginginkan sekolah yang terkait dengan Organisasi Fethullah (FETO) ditutup. Pasalnya, pemerintah tak menemukan masalah terhadap sekolah tersebut.
"Intinya kan semua sekolah yang kita miliki di Indonesia itukan tunduk pada aturan yang ada di Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di sela acara World Islamic Economic Forum di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Menurut dia, Pemerintah baru akan bertindak bila memang sekolah-sekolah itu melanggar hukum. Perkara ini, kata dia, juga telah ditelusuri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Sejauh mana memang sekolah yang disebut dalam press release Kedutaan Turki itu merupakan benar-benar ada kerja sama dengan pihak Turki," jelas dia.
Arrmanatha meyakinkan, sikap Indonesia ini tak akan mempengaruhi hubungan dengan Turki. Dia justru yakin, Turki dapat menghormati keputusan Indonesia.
"Seperti kita menghormati hukum negara lain sehingga kita juga meminta agar negara lain menghormati hukum negara kita," pungkas dia.
Diketahui, dalam pernyataan tertulis di website Kedutaan Turki di Indonesia, mereka meminta sembilan ditutup karena terkait dengan yayasan Gulen. Lembaga itu diduga berkaitan dengan upaya kudeta di Turki.
Sembilan sekolah yang disebut tersebar di berbagai wilayah. Mereka adalah Pribadi Bilingual Boarding School di Depok dan Bandung, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, dan Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Fatih Boy’s School dan Fatih Girl’s School di Aceh, serta Banua Bilingual Boarding School di Kalimantan Selatan.
Fatih School di Aceh. (Metrotvnews.com/Nurul Fajri).
Namun, sekolah-sekolah menyatakan telah putus kerja sama dengan Pasiad, lembaga dari Turki, tahun lalu. Selain itu, mereka juga menyatakan sekolah didirikan oleh yayasan yang diketuai orang Indonesia.
Pemerintah pun menanggapi dingin permintaan Turki. Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun menegaskan Turki tidak berhak mengatur pemerintah Indonesia.
"Tentunya kita juga tidak mau urusan dalam negeri kita dicampuri oleh siapapun. Maka demikian urusan dalam negeri Indonesia menjadi urusan Indonesia," tegas Pramono.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri memastikan Indonesia tidak akan memenuhi permintaan Kedutaan Besar Turki yang menginginkan sekolah yang terkait dengan Organisasi Fethullah (FETO) ditutup. Pasalnya, pemerintah tak menemukan masalah terhadap sekolah tersebut.
"Intinya kan semua sekolah yang kita miliki di Indonesia itukan tunduk pada aturan yang ada di Indonesia," kata Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di sela acara World Islamic Economic Forum di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Menurut dia, Pemerintah baru akan bertindak bila memang sekolah-sekolah itu melanggar hukum. Perkara ini, kata dia, juga telah ditelusuri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Sejauh mana memang sekolah yang disebut dalam press release Kedutaan Turki itu merupakan benar-benar ada kerja sama dengan pihak Turki," jelas dia.
Arrmanatha meyakinkan, sikap Indonesia ini tak akan mempengaruhi hubungan dengan Turki. Dia justru yakin, Turki dapat menghormati keputusan Indonesia.
"Seperti kita menghormati hukum negara lain sehingga kita juga meminta agar negara lain menghormati hukum negara kita," pungkas dia.
Diketahui, dalam pernyataan tertulis di website Kedutaan Turki di Indonesia, mereka meminta sembilan ditutup karena terkait dengan yayasan Gulen. Lembaga itu diduga berkaitan dengan upaya kudeta di Turki.
Sembilan sekolah yang disebut tersebar di berbagai wilayah. Mereka adalah Pribadi Bilingual Boarding School di Depok dan Bandung, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, dan Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Fatih Boy’s School dan Fatih Girl’s School di Aceh, serta Banua Bilingual Boarding School di Kalimantan Selatan.
Fatih School di Aceh. (Metrotvnews.com/Nurul Fajri).
Namun, sekolah-sekolah menyatakan telah putus kerja sama dengan Pasiad, lembaga dari Turki, tahun lalu. Selain itu, mereka juga menyatakan sekolah didirikan oleh yayasan yang diketuai orang Indonesia.
Pemerintah pun menanggapi dingin permintaan Turki. Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun menegaskan Turki tidak berhak mengatur pemerintah Indonesia.
"Tentunya kita juga tidak mau urusan dalam negeri kita dicampuri oleh siapapun. Maka demikian urusan dalam negeri Indonesia menjadi urusan Indonesia," tegas Pramono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)