Jakarta: Sebanyak tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif korona (covid-19) dirawat di rumah sakit. Mereka mendapat perawatan intensif.
"Semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 1 September 2020.
Sebanyak dua dari tiga orang merupakan pegawai Direktorat Penyidikan KPK. Namun Ali enggan membeberkan identitas mereka.
Sementara pegawai KPK lain yang dinyatakan positif korona, melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka dipantau ketat oleh petugas kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat.
Baca: Pegawai KPK Terpapar Covid-19 Ditangani dengan Baik
Menurut Ali, ada satu pegawai positif korona yang dinyatakan sembuh. "Satu tahanan juga (sembuh) sudah kembali ke rumah tahanan," ujar Ali.
Dia berharap para pegawai KPK yang terinfeksi korona segera pulih. Lembaga Antikorupsi membutuhkan kehadiran mereka untuk memberantas rasuah.
Sebelumnya, total 23 pegawai KPK dan satu tahanan terpapar virus korona. KPK mengambil langkah menutup kantor mulai dari hari ini, Senin, 31 Agustus 2020 hingga Rabu, 2 September 2020 merespons hal tersebut.
Jakarta: Sebanyak tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) positif korona (covid-19) dirawat di rumah sakit. Mereka mendapat perawatan intensif.
"Semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 1 September 2020.
Sebanyak dua dari tiga orang merupakan pegawai Direktorat Penyidikan KPK. Namun Ali enggan membeberkan identitas mereka.
Sementara pegawai KPK lain yang dinyatakan positif korona, melakukan isolasi mandiri di rumah. Mereka dipantau ketat oleh petugas kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat.
Baca: Pegawai KPK Terpapar Covid-19 Ditangani dengan Baik
Menurut Ali, ada satu pegawai positif korona yang dinyatakan sembuh. "Satu tahanan juga (sembuh) sudah kembali ke rumah tahanan," ujar Ali.
Dia berharap para pegawai KPK yang terinfeksi
korona segera pulih. Lembaga Antikorupsi membutuhkan kehadiran mereka untuk memberantas rasuah.
Sebelumnya, total 23 pegawai KPK dan satu tahanan terpapar virus korona. KPK mengambil langkah menutup kantor mulai dari hari ini, Senin, 31 Agustus 2020 hingga Rabu, 2 September 2020 merespons hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)