Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengoperasikan Kereta Petani dan Pedagang di lintas Commuter Line Merak–Rangkasbitung mulai 1 Desember 2025. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah mobilitas pelaku usaha sektor pertanian dan perdagangan dalam mengangkut hasil bumi maupun barang dagangan.
KAI menyebut moda transportasi ini dirancang sebagai solusi perjalanan yang lebih cepat, aman, dan bebas kemacetan, sekaligus mendorong distribusi barang dari dan menuju wilayah-wilayah produksi.
“Inovasi ini dihadirkan untuk memudahkan petani dan pedagang dalam mengangkut hasil bumi dan barang dagangan dengan aman, cepat, dan anti macet di perjalanan,” tulis akun Instagram KAI seperti dikutip Selasa, 2 Desember 2025.
Tarif Rp3.000 per perjalanan
KAI menetapkan tarif Rp3.000 untuk sekali perjalanan di seluruh rute Merak–Rangkasbitung pulang-pergi. Harga ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap efisiensi biaya logistik yang selama ini membebani petani dan pedagang.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Arif Anwar, memastikan tarif tersebut tetap terjangkau melalui skema subsidi.
“Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp3.000 seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat,” ujar Arif seperti dikutip dari MetroTv News Selasa, 2 Desember 2025.
Pemerintah berharap skema tarif murah ini dapat memperlancar perputaran ekonomi lokal serta meningkatkan daya saing produk pertanian.
Cara Registrasi dan Manfaat Kartu Khusus
Agar dapat menikmati layanan ini secara maksimal, petani dan pedagang disarankan melakukan registrasi untuk mendapatkan Kartu Khusus Petani dan Pedagang. Pemegang kartu ini akan mendapatkan prioritas berupa pemesanan tiket sejak H-7 keberangkatan dan akses ruang tunggu stasiun 2 jam sebelum keberangkatan.
Proses registrasinya pun mudah, cukup melalui 5 langkah berikut di loket stasiun terdekat pada rute Merak-Rangkasbitung:
1. Kunjungi loket stasiun.
2. Siapkan kartu identitas diri.
3. Isi formulir yang diberikan petugas.
4. Lakukan verifikasi data.
5. Setelah verifikasi selesai, petugas akan memberikan kartu khusus.
Ketentuan Barang Bawaan
Mengingat kereta ini ditujukan untuk mendukung niaga, terdapat aturan khusus mengenai barang bawaan yang perlu diperhatikan:
- Penumpang diperbolehkan membawa maksimal 2 koli/tentengan.
- Ukuran maksimal per barang adalah 100 cm x 40 cm x 30 cm.
Penumpang dilarang membawa hewan ternak, barang berbau menyengat (seperti durian), barang mudah terbakar, serta senjata tajam atau api.
Jadwal Keberangkatan Kereta
Layanan ini tersedia setiap hari dengan jadwal keberangkatan sebagai berikut:
Rute Rangkasbitung ke Merak
Kereta tersedia dari pagi hingga malam hari. Berikut waktu keberangkatan dari Stasiun Rangkasbitung:
- Pagi: Pukul 05.30 WIB (KA 318), 07.30 WIB (KA 312), dan 10.10 WIB (KA 320).
- Siang: Pukul 13.57 WIB (KA 314).
- Sore: Pukul 16.45 WIB (KA 322).
- Malam: Pukul 19.05 WIB (KA 316) dan 21.22 WIB (KA 324).
Perjalanan dari Rangkasbitung akan melewati stasiun Jambu Baru, Catang, Cikeusal, Walantaka, Serang, Karangantu, Tonjong Baru, Cilegon, Krenceng, dan berakhir di Merak.
Rute Merak ke Rangkasbitung
Untuk arah sebaliknya, berikut waktu keberangkatan dari Stasiun Merak:
- Pagi: Pukul 05.05 WIB (KA 311), 07.45 WIB (KA 319), dan 10.05 WIB (KA 313).
- Siang: Pukul 12.44 WIB (KA 321).
- Sore: Pukul 16.40 WIB (KA 315).
- Malam: Pukul 19.00 WIB (KA 323) dan 21.20 WIB (KA 317).
Selain mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian, KAI berharap layanan ini mampu menekan biaya logistik, memperluas akses pasar, dan mempercepat perputaran ekonomi lokal. Program ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan UMKM sektor pertanian.
“Bersama, kita dukung mobilitas yang merata dan perekonomian lokal yang semakin maju,” tulis KAI.
(Sheva Asyraful Fali)
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi mengoperasikan
Kereta Petani dan Pedagang di lintas Commuter Line Merak–Rangkasbitung mulai 1 Desember 2025. Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah mobilitas pelaku usaha sektor pertanian dan perdagangan dalam mengangkut hasil bumi maupun barang dagangan.
KAI menyebut moda transportasi ini dirancang sebagai solusi perjalanan yang lebih cepat, aman, dan bebas kemacetan, sekaligus mendorong distribusi barang dari dan menuju wilayah-wilayah produksi.
“Inovasi ini dihadirkan untuk memudahkan petani dan pedagang dalam mengangkut hasil bumi dan barang dagangan dengan aman, cepat, dan anti macet di perjalanan,” tulis akun Instagram KAI seperti dikutip Selasa, 2 Desember 2025.
Tarif Rp3.000 per perjalanan
KAI menetapkan tarif Rp3.000 untuk sekali perjalanan di seluruh rute Merak–Rangkasbitung pulang-pergi. Harga ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap efisiensi biaya logistik yang selama ini membebani petani dan pedagang.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Arif Anwar, memastikan tarif tersebut tetap terjangkau melalui skema subsidi.
“Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp3.000 seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat,” ujar Arif seperti dikutip dari MetroTv News Selasa, 2 Desember 2025.
Pemerintah berharap skema tarif murah ini dapat memperlancar perputaran ekonomi lokal serta meningkatkan daya saing produk pertanian.
Cara Registrasi dan Manfaat Kartu Khusus
Agar dapat menikmati layanan ini secara maksimal, petani dan pedagang disarankan melakukan registrasi untuk mendapatkan Kartu Khusus Petani dan Pedagang. Pemegang kartu ini akan mendapatkan prioritas berupa pemesanan tiket sejak H-7 keberangkatan dan akses ruang tunggu stasiun 2 jam sebelum keberangkatan.
Proses registrasinya pun mudah, cukup melalui 5 langkah berikut di loket stasiun terdekat pada rute Merak-Rangkasbitung:
1. Kunjungi loket stasiun.
2. Siapkan kartu identitas diri.
3. Isi formulir yang diberikan petugas.
4. Lakukan verifikasi data.
5. Setelah verifikasi selesai, petugas akan memberikan kartu khusus.
Ketentuan Barang Bawaan
Mengingat kereta ini ditujukan untuk mendukung niaga, terdapat aturan khusus mengenai barang bawaan yang perlu diperhatikan:
- Penumpang diperbolehkan membawa maksimal 2 koli/tentengan.
- Ukuran maksimal per barang adalah 100 cm x 40 cm x 30 cm.
Penumpang dilarang membawa hewan ternak, barang berbau menyengat (seperti durian), barang mudah terbakar, serta senjata tajam atau api.
Jadwal Keberangkatan Kereta
Layanan ini tersedia setiap hari dengan jadwal keberangkatan sebagai berikut:
Rute Rangkasbitung ke Merak
Kereta tersedia dari pagi hingga malam hari. Berikut waktu keberangkatan dari Stasiun Rangkasbitung:
- Pagi: Pukul 05.30 WIB (KA 318), 07.30 WIB (KA 312), dan 10.10 WIB (KA 320).
- Siang: Pukul 13.57 WIB (KA 314).
- Sore: Pukul 16.45 WIB (KA 322).
- Malam: Pukul 19.05 WIB (KA 316) dan 21.22 WIB (KA 324).
Perjalanan dari Rangkasbitung akan melewati stasiun Jambu Baru, Catang, Cikeusal, Walantaka, Serang, Karangantu, Tonjong Baru, Cilegon, Krenceng, dan berakhir di Merak.
Rute Merak ke Rangkasbitung
Untuk arah sebaliknya, berikut waktu keberangkatan dari Stasiun Merak:
- Pagi: Pukul 05.05 WIB (KA 311), 07.45 WIB (KA 319), dan 10.05 WIB (KA 313).
- Siang: Pukul 12.44 WIB (KA 321).
- Sore: Pukul 16.40 WIB (KA 315).
- Malam: Pukul 19.00 WIB (KA 323) dan 21.20 WIB (KA 317).
Selain mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian, KAI berharap layanan ini mampu menekan biaya logistik, memperluas akses pasar, dan mempercepat perputaran ekonomi lokal. Program ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan UMKM sektor pertanian.
“Bersama, kita dukung mobilitas yang merata dan perekonomian lokal yang semakin maju,” tulis KAI.
(
Sheva Asyraful Fali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(RUL)