Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia menjadwalkan pelaksanaan Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 pada Kamis, 19 Maret 2026 yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemenag, sidang penentuan awal Lebaran tersebut akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Libatkan berbagai instansi
Untuk memastikan akurasi dan legitimasi hasil sidang, Kemenag melibatkan berbagai unsur, di antaranya pakar astronomi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika dan Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta perwakilan planetarium, observatorium, organisasi kemasyarakatan Islam, dan instansi terkait lainnya.
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad.
Tahapan sidang Isbat
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa penetapan Lebaran 2026 akan melalui beberapa tahapan.
Tahap pertama adalah seminar posisi hilal yang dijadwalkan dimulai pukul 16.00 WIB. Dalam seminar ini, tim pakar akan memaparkan posisi hilal secara astronomis baik di Indonesia maupun secara global. Kegiatan tersebut terbuka untuk umum dan biasanya disiarkan secara daring.
Selanjutnya, Kemenag akan menerima laporan dari petugas yang melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di ratusan titik di seluruh provinsi Indonesia.
Setelah laporan terkumpul, sidang tertutup akan digelar. Dalam tahap ini, para ulama dan perwakilan organisasi masyarakat Islam bermusyawarah dengan mempertimbangkan data hisab serta hasil rukyat di lapangan untuk menentukan keputusan akhir.
Hasil Sidang Isbat kemudian akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat oleh Menteri Agama.
Pemerintah berharap rangkaian sidang berjalan tertib dan informatif. Masyarakat juga diimbau tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah, mengingat adanya potensi perbedaan penentuan awal Syawal dengan metode hisab murni.
Jakarta:
Kementerian Agama Republik Indonesia menjadwalkan pelaksanaan
Sidang Isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 pada Kamis, 19 Maret 2026 yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemenag, sidang penentuan awal Lebaran tersebut akan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Libatkan berbagai instansi
Untuk memastikan akurasi dan legitimasi hasil sidang, Kemenag melibatkan berbagai unsur, di antaranya pakar astronomi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika dan Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta perwakilan planetarium, observatorium, organisasi kemasyarakatan Islam, dan instansi terkait lainnya.
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad.
Tahapan sidang Isbat
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa penetapan Lebaran 2026 akan melalui beberapa tahapan.
Tahap pertama adalah seminar posisi hilal yang dijadwalkan dimulai pukul 16.00 WIB. Dalam seminar ini, tim pakar akan memaparkan posisi hilal secara astronomis baik di Indonesia maupun secara global. Kegiatan tersebut terbuka untuk umum dan biasanya disiarkan secara daring.
Selanjutnya, Kemenag akan menerima laporan dari petugas yang melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di ratusan titik di seluruh provinsi Indonesia.
Setelah laporan terkumpul, sidang tertutup akan digelar. Dalam tahap ini, para ulama dan perwakilan organisasi masyarakat Islam bermusyawarah dengan mempertimbangkan data hisab serta hasil rukyat di lapangan untuk menentukan keputusan akhir.
Hasil Sidang Isbat kemudian akan diumumkan secara resmi kepada masyarakat oleh Menteri Agama.
Pemerintah berharap rangkaian sidang berjalan tertib dan informatif. Masyarakat juga diimbau tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah, mengingat adanya potensi perbedaan penentuan awal Syawal dengan metode hisab murni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)