Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di daerah per Minggu, 17 Juli 2022. Alhasil didapat kepatuhan memakai masker di sejumlah wilayah masih kendur.
"Terdapat tujuh provinsi dengan rata-rata kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen," tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip pada Selasa, 26 Juli 2022.
Provinsi tersebut, yakni Jawa Tengah dengan 66,43 persen; Aceh dengan 64,75 persen; dan Riau dengan 60 persen. Kemudian Sumatra Selatan dengan 62,08 persen; Sumatra Utara dengan 59,26 persen; dan Kalimantan Timur dengan 58,46 persen.
"Terakhir, yakni Gorontalo dengan 14,29 persen," ungkap data Satgas.
Satgas juga mengapresiasi kepatuhan memakai masker di dua provinsi. Tingkat kepatuhan di wilayah tersebut masing-masing 100 persen.
"Yakni Banten dan Sulawesi Tenggara," tulis keterangan itu.
Satgas menyampaikan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah berada di tempat ibadah dengan 57,94 persen. Kemudian tempat wisata 60,19 persen, permukiman 66,74 persen, dan restoran 74,52 persen.
"Berikutnya tempat olahraga publik dengan 78,80 persen," kata data tersebut.
Jakarta: Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan
Covid-19 mencatat tingkat kepatuhan protokol kesehatan (
prokes) di daerah per Minggu, 17 Juli 2022. Alhasil didapat kepatuhan memakai masker di sejumlah wilayah masih kendur.
"Terdapat tujuh provinsi dengan rata-rata kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen," tulis data Satgas Penanganan Covid-19 seperti dikutip pada Selasa, 26 Juli 2022.
Provinsi tersebut, yakni Jawa Tengah dengan 66,43 persen; Aceh dengan 64,75 persen; dan Riau dengan 60 persen. Kemudian Sumatra Selatan dengan 62,08 persen; Sumatra Utara dengan 59,26 persen; dan Kalimantan Timur dengan 58,46 persen.
"Terakhir, yakni Gorontalo dengan 14,29 persen," ungkap data Satgas.
Satgas juga mengapresiasi kepatuhan memakai masker di dua provinsi. Tingkat kepatuhan di wilayah tersebut masing-masing 100 persen.
"Yakni Banten dan Sulawesi Tenggara," tulis keterangan itu.
Satgas menyampaikan rata-rata kepatuhan memakai masker terendah berada di tempat ibadah dengan 57,94 persen. Kemudian tempat wisata 60,19 persen, permukiman 66,74 persen, dan restoran 74,52 persen.
"Berikutnya tempat olahraga publik dengan 78,80 persen," kata data tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)