Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) menyatakan 1.636.725 ekor hewan telah menjalani vaksinasi PMK. Data ini yang tercatat hingga pukul 12.00 WIB, Senin, 22 Agustus 2022.
Hewan yang telah divaksinasi terdiri atas 1.549.101 ekor sapi dan 23.978 ekor kerbau. Kemudian, 36.504 ekor domba, 15.600 ekor kambing, dan 11.992 ekor babi.
"PMK telah menyerang hewan ternak di 290 kabupaten/kota dari 24 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi," demikian data Satgas PMK dikutip dari Antara, Selasa, 23 Agustus 2022.
Hingga saat ini, terdapat 500.715 hewan ternak telah terjangkit penyakit itu. Sebanyak 341.470 di antaranya sembuh, 142.211 belum sembuh, dan 6.626 ekor mati.
"Rincian dari yang sakit adalah 475.428 sapi, 19.368 kerbau, 1.821 domba, 4.010 kambing, dan 88 babi," tulis data tersebut.
Sementara, hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh 323.990 sapi, 13.600 kerbau, 1.256 domba dan 2.575 kambing, serta 49 babi. Hewan yang belum sembuh sebanyak 134.817 ekor sapi, 5.543 ekor kerbau, 512 ekor domba, 1.300 ekor kambing, dan 39 babi.
"Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia 6.391 sapi, 142 kerbau, 36 domba dan 57 kambing," tulis data itu.
Beberapa provinsi masuk dalam zona merah atau terdapat lebih 50 persen kasus PMK. Seperti Aceh, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, NTB, dan Sulawesi Selatan.
Satgas menyampaikan PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022. Pemerintah kembali mengingatkan perlunya mencegah penyebaran PMK dengan melakukan pembatasan dan pengetatan lalu lintas ternak antardaerah zona merah dan hijau.
"Penambahan kasus PMK dapat terus terjadi jika pembatasan dan pengetatan lalu lintas antardaerah zona merah dan hijau tidak diterapkan dengan tepat," kata Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Wiku Adisasmito.
Pemerintah terus mengimbau kepada otoritas di provinsi dan kabupaten/kota yang berstatus zona hijau untuk melakukan pengawasan ketat pada lalu lintas hewan ternak dan produk segar hewan. Ini agar wilayah berstatus zona hijau dapat terjaga dari penularan PMK yang berasal dari wilayah zona merah.
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) menyatakan 1.636.725 ekor hewan telah menjalani vaksinasi PMK. Data ini yang tercatat hingga pukul 12.00 WIB, Senin, 22 Agustus 2022.
Hewan yang telah divaksinasi terdiri atas 1.549.101 ekor sapi dan 23.978 ekor kerbau. Kemudian, 36.504 ekor domba, 15.600 ekor kambing, dan 11.992 ekor babi.
"PMK telah menyerang hewan ternak di 290 kabupaten/kota dari 24 provinsi di Indonesia dengan mayoritas menyerang sapi," demikian data Satgas
PMK dikutip dari
Antara, Selasa, 23 Agustus 2022.
Hingga saat ini, terdapat 500.715 hewan ternak telah terjangkit penyakit itu. Sebanyak 341.470 di antaranya sembuh, 142.211 belum sembuh, dan 6.626 ekor mati.
"Rincian dari yang sakit adalah 475.428 sapi, 19.368 kerbau, 1.821 domba, 4.010 kambing, dan 88 babi," tulis data tersebut.
Sementara, hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh 323.990 sapi, 13.600 kerbau, 1.256 domba dan 2.575 kambing, serta 49 babi. Hewan yang belum sembuh sebanyak 134.817 ekor sapi, 5.543 ekor kerbau, 512 ekor domba, 1.300 ekor kambing, dan 39 babi.
"Hewan ternak yang dinyatakan mati akibat PMK di seluruh Indonesia 6.391 sapi, 142 kerbau, 36 domba dan 57 kambing," tulis data itu.
Beberapa provinsi masuk dalam zona merah atau terdapat lebih 50 persen
kasus PMK. Seperti Aceh, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, NTB, dan Sulawesi Selatan.
Satgas menyampaikan PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022. Pemerintah kembali mengingatkan perlunya mencegah penyebaran PMK dengan melakukan pembatasan dan pengetatan lalu lintas ternak antardaerah zona merah dan hijau.
"Penambahan kasus PMK dapat terus terjadi jika pembatasan dan pengetatan lalu lintas antardaerah zona merah dan hijau tidak diterapkan dengan tepat," kata Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Wiku Adisasmito.
Pemerintah terus mengimbau kepada otoritas di provinsi dan kabupaten/kota yang berstatus zona hijau untuk melakukan pengawasan ketat pada lalu lintas hewan ternak dan produk segar hewan. Ini agar wilayah berstatus zona hijau dapat terjaga dari penularan PMK yang berasal dari wilayah zona merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)