Jakarta: Viral di media sosial seorang jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J menenteng tas mewah ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tas tersebut mirip dengan produk dari rumah mode Fendi yang nyatanya dibanderol dengan harga yang lumayan fantastis.
Melansir akun Twitter @okenexts, tas yang dipakai jaksa perempuan tersebut merek Fendi Sunshine. Harganya sebesar USD 3.100 atau jika dirupiahkan mencapai Rp48.372.400 (kurs 1USD = Rp 15.602).
Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya kerenn juga. ???? pic.twitter.com/EvLT0cG8rC
— Garis Waktu (@okenexts) October 20, 2022
Kejagung pastikan tas tersebut KW alias palsu
Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara mengenai viralnya video yang mempertontonkan tas jaksa penuntut umum (JPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membantah tas itu mahal. Ketut menyebut bahwa tas JPU tersebut adalah poduk KW alias palsu. Ini diketahui setelah pihaknya mengecek hal tersebut bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.
"Saya sudah cek sama Jampidum, ternyata tas KW buatan Sidoarjo," ungkap Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Oktober 2022.
Penampakan tas Fendi KW itu terlihat dalam sidang dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi yang disampaikan penasihat hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Selain memastikan bahwa tas yang digunakan JPU itu produk KW, Ketut juga meneruskan pesan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang selalu menekankan jajarannya untuk menerapkan pola hidup sederhana. Jaksa Agung juga melarang jaksa bermewah-mewah di tengah kondisi ekonomi saat ini.
"Tidak menampilkan hedonisme di tengah-tengah masyarakat yang masih prihatin akibat krisis multidimensi yang berkepanjangan," ungkap dia.
Jakarta: Viral di media sosial seorang jaksa penuntut umum (
JPU) dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J menenteng
tas mewah ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tas tersebut mirip dengan produk dari rumah mode Fendi yang nyatanya dibanderol dengan harga yang lumayan fantastis.
Melansir akun Twitter
@okenexts, tas yang dipakai jaksa perempuan tersebut merek Fendi Sunshine. Harganya sebesar USD 3.100 atau jika dirupiahkan mencapai Rp48.372.400 (kurs 1USD = Rp 15.602).
Kejagung pastikan tas tersebut KW alias palsu
Kejaksaan Agung (
Kejagung) buka suara mengenai viralnya video yang mempertontonkan tas jaksa penuntut umum (JPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membantah tas itu mahal. Ketut menyebut bahwa tas JPU tersebut adalah poduk KW alias palsu. Ini diketahui setelah pihaknya mengecek hal tersebut bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.
"Saya sudah cek sama Jampidum, ternyata tas KW buatan Sidoarjo," ungkap Ketut melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Oktober 2022.
Penampakan tas Fendi KW itu terlihat dalam sidang dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi yang disampaikan penasihat hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Selain memastikan bahwa tas yang digunakan JPU itu produk KW, Ketut juga meneruskan pesan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang selalu menekankan jajarannya untuk menerapkan pola hidup sederhana. Jaksa Agung juga melarang jaksa bermewah-mewah di tengah kondisi ekonomi saat ini.
"Tidak menampilkan hedonisme di tengah-tengah masyarakat yang masih prihatin akibat krisis multidimensi yang berkepanjangan," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)