Jakarta: Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah rampung mengevaluasi proyek Double-double Track (DDT) Manggarai-Jatinegara. PT Hutama Karya selaku kontraktor diperbolehkan melanjutkan pekerjaan dengan beberapa syarat.
"DDT Jatinegara-Manggarai ini dilanjut tapi dengan catatan," ujar Ketua Komite K2 Syarif Burhanuddin di kantornya, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2018.
Menurut Syarif, catatan tersebut diberikan buntut insiden robohnya launcher gantry (LG) di Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 Februari 2018. Perusahaan konstruksi diminta menyiapkan dokumen keselamatan yang sesuai dengan fakta di lapangan.
Dokumen yang akan dievaluasi antara lain dokumen kontrak, rencana keselamatan dan kesehatan kerja kontrak (RK3K), perencanaan, tenaga ahli dan tenaga terampil, alat berat dan operatornya, uji material dan peralatan dan standar operasi prosedur, metode kerja serta ijin kerja. Langkah itu untuk menjamin keamanan dan keselamatan pekerja dan pengguna layanan konstruksi.
Baca: Moratorium Proyek Infrastruktur Berdampak Lalin di Tol Jakarta-Cikampek
Para pemilik proyek diminta aktif melaporkan apa saja yang sudah mereka lakukan untuk memenuhi kriteria. Selanjutnya, Komite K2 perlu mengecek ke lapangan setelah seluruh catatan terpenuhi.
"Setelah penukaran LG yang rusak, akan ada dilakukan pembongkaran agar dilakukan pekerjaan baru lagi dan ini tetap diawasi komite K2," ungkap Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR ini.
Semantara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemetrian Perhubungan Zulfikri menuturkan proyek DDT Manggarai-Jatinegara masih tetap pada target penyelesaian pada September 2019, meski telah berhenti selama 20 hari. Strategi pengerjaan dengan menambah alat serta metode kerja dilakukan untuk menyelesaikan sisa proyek.
"LG yang masih di lokasi harus segera diturunkan, akan kita tambah, selama ini hanya dua, kita ke depan akan gunakan tiga," ujar dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/lKYXOZxk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah rampung mengevaluasi proyek Double-double Track (DDT) Manggarai-Jatinegara. PT Hutama Karya selaku kontraktor diperbolehkan melanjutkan pekerjaan dengan beberapa syarat.
"DDT Jatinegara-Manggarai ini dilanjut tapi dengan catatan," ujar Ketua Komite K2 Syarif Burhanuddin di kantornya, Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Februari 2018.
Menurut Syarif, catatan tersebut diberikan buntut insiden robohnya launcher gantry (LG) di Jatinegara, Jakarta Timur, pada 4 Februari 2018. Perusahaan konstruksi diminta menyiapkan dokumen keselamatan yang sesuai dengan fakta di lapangan.
Dokumen yang akan dievaluasi antara lain dokumen kontrak, rencana keselamatan dan kesehatan kerja kontrak (RK3K), perencanaan, tenaga ahli dan tenaga terampil, alat berat dan operatornya, uji material dan peralatan dan standar operasi prosedur, metode kerja serta ijin kerja. Langkah itu untuk menjamin keamanan dan keselamatan pekerja dan pengguna layanan konstruksi.
Baca: Moratorium Proyek Infrastruktur Berdampak Lalin di Tol Jakarta-Cikampek
Para pemilik proyek diminta aktif melaporkan apa saja yang sudah mereka lakukan untuk memenuhi kriteria. Selanjutnya, Komite K2 perlu mengecek ke lapangan setelah seluruh catatan terpenuhi.
"Setelah penukaran LG yang rusak, akan ada dilakukan pembongkaran agar dilakukan pekerjaan baru lagi dan ini tetap diawasi komite K2," ungkap Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR ini.
Semantara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemetrian Perhubungan Zulfikri menuturkan proyek DDT Manggarai-Jatinegara masih tetap pada target penyelesaian pada September 2019, meski telah berhenti selama 20 hari. Strategi pengerjaan dengan menambah alat serta metode kerja dilakukan untuk menyelesaikan sisa proyek.
"LG yang masih di lokasi harus segera diturunkan, akan kita tambah, selama ini hanya dua, kita ke depan akan gunakan tiga," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)