Pengunjung melihat aneka satwa di alam bebas di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. (Foto: MI/Bary Fathahillah)
Pengunjung melihat aneka satwa di alam bebas di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. (Foto: MI/Bary Fathahillah)

Interaksi Pengunjung dan Satwa di Lembaga Konservasi Akan Diperketat

20 November 2017 10:03
Jakarta: Ditjen Konservasi dan Keanekaragaman Hayati (DKKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memperketat regulasi terkait interaksi pengunjung dan satwa di area lembaga konservasi.
 
Hal ini menyusul tindakan tak patut oknum pengunjung yang mencekoki sejumlah satwa koleksi Taman Safari Indonesia (TSI) dengan minuman keras beberapa waktu lalu.
 
"Akan Kita desain dalam regulasi termasuk bagaimana manajemen pengelola lembaga konservasi itu agar bisa mendesain SOP untuk pengelolaan pengunjung," ujar Kasubdit Pemanfaatan Jenis Ditjen DKKH KLHK Nunu Anugrah, dalam Metro Pagi Primetime, Senin 20 November 2017.

Nunu mengatakan dalam Peraturan Dirjen Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Etika dan Kesejahteraan Satwa di lembaga konservasi tegas mengatur prinsip etika hubungan manusia dan satwa. Artinya, setiap satwa sebagai makhluk bernyawa harus dihormati kebutuhan dasarnya dan diperlakukan dengan baik.
 
Dalam kasus pencekokan miras kepada satwa, Nunu menyebut bahwa oknum pengunjung melanggar aturan pengelolaan dan kesejahteraan satwa. Pihaknya pun mengaku menghormati proses hukum yang tengah dilakukan penyidik Polres Bogor untuk memproses pelanggaran ini.
 
Dia mengatakan standar operasional prosedur (SOP) yang akan disusun pemerintah terkait pengelolaan manajemen lembaga konservasi dan aktivitas pengunjung bisa berbentuk peraturan dirjen lantaran sifatnya teknis tapi tak menutup kemungkinan juga akan dibentuk peraturan menteri apabila diperlukan.
 
"Makanya ini menjadi tugas kami untuk mendesain regulasi untuk meningkatkan standar pengelolaan satwa yang menjadi koleksi lembaga konservasi. Standar-standar ini akan lebih ditekankan mendorong profesionalisme lembaga pengelolaan konservasi dan aktivitas pengunjung," jelasnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan