Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen memperkuat struktur keuangan dan mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui optimalisasi Bank Pembangunan Daerah (BPD). Saat ini, terdapat 27 BPD yang berpotensi besar dalam memajukan perekonomian nasional.
"BPD dengan basis yang kuat di tingkat lokal dapat menjadi motor penggerak bagi investasi, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah," kata Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Maret 2024.
Ia mengatakan penting bagi kepala daerah dan DPRD sebagai pemilik BPD menaruh perhatian khusus serta memberikan dukungan dan insentif yang memadai kepada BPD. Ini penting guna mengoptimalkan potensi secara maksimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Maurits menyampaikan Kemendagri memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional. Ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditetapkan pada tanggal 30 September 2014.
"Peran strategis tersebut di antaranya memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas kinerja dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah," ujarnya.
Ia memaparkan akses terhadap layanan perbankan merupakan faktor krusial bagi masyarakat. Ia menilai BPD memiliki peran strategis dalam usaha meningkatkan inklusi keuangan berbasis kebutuhan masyarakat. Ia pun mengingatkan pentingnya menyamakan persepsi dan meningkatkan komitmen bersama dalam memperkuat perbankan daerah.
Pertama, kata dia, komitmen kepala daerah dan DPRD selaku pemilik dalam penyertaan modal secara terus menerus dan berkesinambungan. Kedua, penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Ketiga, keluar dari zona nyaman dan menguatkan daya saing dengan bank umum lainnya. Keempat, melakukan kerja sama dengan lembaga keuangan milik pemerintah lainnya seperti bank perekonomian rakyat milik Pemda, lembaga keuangan mikro milik Pemda, dan BUMD lainnya.
"Kelima, segera mengambil langkah dan penyelesaian pemenuhan modal inti minimum baik melalui KUB maupun penyertaan modal. Keenam, kejelasan kerja sama berkelanjutan. Ketujuh, mitigasi risiko," paparnya.
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen memperkuat struktur keuangan dan mendukung pembangunan
ekonomi daerah melalui optimalisasi Bank Pembangunan Daerah (BPD). Saat ini, terdapat 27 BPD yang berpotensi besar dalam memajukan perekonomian nasional.
"BPD dengan basis yang kuat di tingkat lokal dapat menjadi motor penggerak bagi investasi, pengembangan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah," kata Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Maret 2024.
Ia mengatakan penting bagi kepala daerah dan DPRD sebagai pemilik BPD menaruh perhatian khusus serta memberikan dukungan dan insentif yang memadai kepada BPD. Ini penting guna mengoptimalkan potensi secara maksimal dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Maurits menyampaikan
Kemendagri memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional. Ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditetapkan pada tanggal 30 September 2014.
"Peran strategis tersebut di antaranya memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas kinerja dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah," ujarnya.
Ia memaparkan akses terhadap layanan perbankan merupakan faktor krusial bagi masyarakat. Ia menilai BPD memiliki peran strategis dalam usaha meningkatkan inklusi keuangan berbasis kebutuhan masyarakat. Ia pun mengingatkan pentingnya menyamakan persepsi dan meningkatkan komitmen bersama dalam memperkuat perbankan daerah.
Pertama, kata dia, komitmen kepala daerah dan DPRD selaku pemilik dalam penyertaan modal secara terus menerus dan berkesinambungan. Kedua, penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
Ketiga, keluar dari zona nyaman dan menguatkan daya saing dengan bank umum lainnya. Keempat, melakukan kerja sama dengan lembaga keuangan milik pemerintah lainnya seperti bank perekonomian rakyat milik Pemda, lembaga keuangan mikro milik Pemda, dan BUMD lainnya.
"Kelima, segera mengambil langkah dan penyelesaian pemenuhan modal inti minimum baik melalui KUB maupun penyertaan modal. Keenam, kejelasan kerja sama berkelanjutan. Ketujuh, mitigasi risiko," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)