Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Foto: Medcom/Fachri.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Foto: Medcom/Fachri.

Diisukan Masuk Daftar Pansel KPK, Kepala BPKP: Saya Tak Tahu

Fachri Audhia Hafiez • 22 Mei 2024 13:08
Jakarta: Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh merespons daftar nama panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Dia mengaku tak mengetahui jika dirinya masuk dalam daftar tersebut.
 
"Saya enggak tahu itu," kata Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2024.
 
Namun, dia siap menjalankan tugas tersebut. Asal, diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaring capim KPK

"Kalau kami ini kan, kalau ASN ini kan kalau memang diberikan tugas memang kita ini kan. Tunggu SK-nya saja kan, belum tentu baru calon," ungkap dia.
 
Baca juga: Pegiat Antikorupsi Serahkan Petisi Pansel Capim KPK ke Jokowi

Yusuf mengaku mengetahui isu secara sekilas dari media massa. Namun, dia mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan pansel capim KPK pada Juni 2024.
 
"Saya dengar-dengar, gara-gara ada berita itu saya tanya apa benar nih, katanya Juni ya, kan baru calon aja, belum jadi ini," ucap Yusuf.
 
Sebelumnya, beredar sebelas nama pansel capim KPK. Mereka meliputi Kepala BPKP M Yusuf Ateh, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kasetwapres Erani Yustika, dari Kemenkum HAM Ambeg Paramarta, Wamenkominfo Nezar Patria, dan dari Setneg Nanik Purwanti.
 
Kemudian, dari kalangan profesional Nawal Nely, akademisi Bayu Dwi Anggono, Arief Satria, dan Fauzie Yusuf Hasibuan. Kemudian, dari Transparency International Indonesia (TII) Rezki Sri Wibowo.
 
Sementara, Jokowi mengatakan nama-nama yang akan menjadi pansel capim KPK masih digodok. Ia memastikan penyusunan nama akan rampung Juni 2024.
 
"Ini baru disiapkan, nanti Juni lah sudah kita selesaikan," ujar Presiden Jokowi di tengah kunjungan kerja ke Pasar Sentral Lacaria Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa, 14 Mei 2024.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan