Jakarta: Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyosialisasikan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada masyarakat pedesaan di kawasan Desa Singapadu, Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali. Sosialisasi itu diharapkan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu mengikuti prosedur yang benar.
“Kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat di sini tentang prosedur yang benar dan peluang kerja di luar negeri. Intinya adalah bagaimana bekerja di luar negeri secara prosedural,” ujar Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah BP2MI Irjen I Ketut Suardana, Kamis, 27 Juni 2024.
Dia menyampaikan kegiatan itu merupakan suatu upaya BP2MI untuk terus mengantisipasi keberangkatan PMI ke luar negeri secara non-prosedural.
“Kami punya kewajiban untuk mencegah, salah satunya melalui kegiatan ini dengan mengundang sejumlah pihak terkait lainnya di wilayah Kabupaten Gianyar ini,” kata dia.
Ketut mengajak para kepala desa untuk dapat menyebarluaskan informasi kepada warganya untuk membantu mencegah keberangkatan PMI secara non-prosedural.
“Kami meminta peran kepala desa untuk mendesiminasikan informasi-informasi ini kepada warga yang belum banyak mengetahui tentang bekerja di luar negeri,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, mengatakan pihaknya berterima kasih kepada BP2MI karena sosialisasi tersebut penting untuk dilakukan secara masif kepada masyarakat.
“Ini tugas kami bersama bagaimana memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia. Ini akan terus kami masifkan kepada warga yang akan bekerja ke luar negeri,” ujar dia.
Jakarta:
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyosialisasikan penempatan dan pelindungan
Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada masyarakat pedesaan di kawasan Desa Singapadu, Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali. Sosialisasi itu diharapkan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu mengikuti prosedur yang benar.
“Kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat di sini tentang prosedur yang benar dan peluang kerja di luar negeri. Intinya adalah bagaimana bekerja di luar negeri secara prosedural,” ujar Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah BP2MI Irjen I Ketut Suardana, Kamis, 27 Juni 2024.
Dia menyampaikan kegiatan itu merupakan suatu upaya BP2MI untuk terus mengantisipasi keberangkatan PMI ke luar negeri secara non-prosedural.
“Kami punya kewajiban untuk mencegah, salah satunya melalui kegiatan ini dengan mengundang sejumlah pihak terkait lainnya di wilayah Kabupaten Gianyar ini,” kata dia.
Ketut mengajak para kepala desa untuk dapat menyebarluaskan informasi kepada warganya untuk membantu mencegah keberangkatan PMI secara non-prosedural.
“Kami meminta peran kepala desa untuk mendesiminasikan informasi-informasi ini kepada warga yang belum banyak mengetahui tentang bekerja di luar negeri,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Ida Ayu Ketut Surya Adnyani, mengatakan pihaknya berterima kasih kepada BP2MI karena sosialisasi tersebut penting untuk dilakukan secara masif kepada masyarakat.
“Ini tugas kami bersama bagaimana memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia. Ini akan terus kami masifkan kepada warga yang akan bekerja ke luar negeri,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)