Puluhan orang berdemo di depan Balaikota Pemprov DKI Jakarta menolak pembahasan Raperda Reklamsi. Foto: MTVN/Lis Pratiwi
Puluhan orang berdemo di depan Balaikota Pemprov DKI Jakarta menolak pembahasan Raperda Reklamsi. Foto: MTVN/Lis Pratiwi

Raperda Reklamasi Diprotes

Lis Pratiwi • 26 Juli 2017 12:31
medcom.id, Jakarta: Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta berdemonstrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat. Mereka menolak pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi.
 
Raperda tersebut mengenai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTTKS Pantura).
 
"Kita minta Raperda ini tidak dibahas atau dibatalkan karena landasan hukum aturan yang diatasnya itu belum ada," ujar Nelson Nikedemus Simamora, aktivis LBH, di Jakarta Pusat, Rabu 26 Juli 2017.

Menurut Nelson, kedua Raperda disusun tanpa Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur) dan rencana zonasi tata ruang laut kawasan strategis wilayah Jabodetabekpunjur. Saat ini keduanya belum diselesaikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
 
Padahal, KLHS dan rencana zonasi Jabodetabekpunjur merupakan pijakan utama bagi Pemprov DKI menyusun RZWP3K. Nelson mengatakan sebagai negara hukum Pemprov harus bertindak sesuai aturan hukum dari dari atas ke bawah.
 
"Seharusnya perda dulu baru reklamasi, bukan kebalikannya. Ini jadi barangnya dulu ada baru peraturannya belakangan," jelas Nelson.
 
Nelson mengungkap, kedua Raperda bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan karena menghilangkan wilayah tangkap dan kehidupan nelayan. Bahkan, terkesan sangat mengakomodir kepentingan pengembang properti reklamasi.
 
Hal serupa disampaikan Sekjen Gerbang Jakarta, Ipung Satriani. Menurutnya, penyusunan Raperda tidak melibatkan partisipasi masyarakat terdampak. Ia pun mencurigai adanya keberpihakan reklamasi untuk kalangan atas.
 
"Di balik itu ada kepentingan asing, sangat tidak berpihak pada nelayan. Reklamasi akan dibangun perumahan mewah tidak bisa ditempati kita rakyat menengah ke bawah," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan