Jakarta: Wartawan yang diduga diintimidasi oleh aparat keamanan diminta untuk melapor ke polisi. Nibras Nada Nailufar, wartawan media daring nasional, mendapat intimidasi saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.
"Sampai sekarang kita tidak ada laporan ya. Kalau memang ada yang merasa dianiaya silakan laporkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 25 September 2019.
Nibras menjelaskan tindakan intimidasi ini terjadi di lobi Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Selasa, 24 September 2019, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, dia tengah ingin kembali ke kantor yang berada di Graha Jalapuspita. Namun, dia urung ke kantor lantaran situasi demo memanas.
"Saya rencananya mau kembali ke kantor lewat Jalan Gerbang Pemuda (TVRI). Pas sampai di bawah fly over Ladokgi, suasana memanas," ujar Nibras.
Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa aksi dari atas fly over. Nibras kemudian digiring ke dalam lobi JCC oleh aparat kepolisian karena Jalan Gerbang Pemuda penuh gas air mata.
"Saya dibawa itu setelah saya teriak saya wartawan. Ternyata pusat komando polisi ada di JCC itu. Saya bertahan di situ sambil sesekali mendekat ke gerbang melihat bentrok massa dengan polisi," ungkap Nibras.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Nibras melihat polisi dan TNI kewalahan menghadapi massa yang mengamuk. Aparat keamanan masuk ke lobi JCC dalam keadaan tumbang, dan ada tiga pedemo yang digiring polisi.
Pertama, polisi mengamankan seorang pria berusia sekitar 30 tahun yang mengenakan kaus dan celana panjang. Kedua, seorang pria dipapah dalam keadaan basah. Ketiga, seorang pria bertelanjang dada diseret belasan anggota polisi, dan dipukuli.
"Saya merekam itu dari balik dinding kaca JCC. Tiba-tiba ada seorang pejabat polisi yang meminta saya berhenti merekam. Saya bilang saya wartawan dan saya berhak. Polisi itu tak peduli dan marah ke saya. Saya teriaki balik kalau saya dilindungi UU Pers. Dia tetap memaksa hapus, tapi saya tolak dan saya berjalan pergi keluar," ujar Nibras.
Mahasiswa dan kelompok masyarakat berdemonstrasi di DPR menolak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Salah satunya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Massa juga menentang rencana pengesahan RUU Pemasyarakatan karena melonggarkan hukuman koruptor. DPR dan pemerintah pun sepakat menunda pengesahan empat RUU. Aturan itu meliputi RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Jakarta: Wartawan yang diduga diintimidasi oleh aparat keamanan diminta untuk melapor ke polisi. Nibras Nada Nailufar, wartawan media daring nasional, mendapat intimidasi saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.
"Sampai sekarang kita tidak ada laporan ya. Kalau memang ada yang merasa dianiaya silakan laporkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 25 September 2019.
Nibras menjelaskan tindakan intimidasi ini terjadi di lobi Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Selasa, 24 September 2019, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, dia tengah ingin kembali ke kantor yang berada di Graha Jalapuspita. Namun, dia urung ke kantor lantaran situasi demo memanas.
"Saya rencananya mau kembali ke kantor lewat Jalan Gerbang Pemuda (TVRI). Pas sampai di bawah fly over Ladokgi, suasana memanas," ujar Nibras.
Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa aksi dari atas fly over. Nibras kemudian digiring ke dalam lobi JCC oleh aparat kepolisian karena Jalan Gerbang Pemuda penuh gas air mata.
"Saya dibawa itu setelah saya teriak saya wartawan. Ternyata pusat komando polisi ada di JCC itu. Saya bertahan di situ sambil sesekali mendekat ke gerbang melihat bentrok massa dengan polisi," ungkap Nibras.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Nibras melihat polisi dan TNI kewalahan menghadapi massa yang mengamuk. Aparat keamanan masuk ke lobi JCC dalam keadaan tumbang, dan ada tiga pedemo yang digiring polisi.
Pertama, polisi mengamankan seorang pria berusia sekitar 30 tahun yang mengenakan kaus dan celana panjang. Kedua, seorang pria dipapah dalam keadaan basah. Ketiga, seorang pria bertelanjang dada diseret belasan anggota polisi, dan dipukuli.
"Saya merekam itu dari balik dinding kaca JCC. Tiba-tiba ada seorang pejabat polisi yang meminta saya berhenti merekam. Saya bilang saya wartawan dan saya berhak. Polisi itu tak peduli dan marah ke saya. Saya teriaki balik kalau saya dilindungi UU Pers. Dia tetap memaksa hapus, tapi saya tolak dan saya berjalan pergi keluar," ujar Nibras.
Mahasiswa dan kelompok masyarakat berdemonstrasi di DPR menolak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Salah satunya revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Massa juga menentang rencana pengesahan RUU Pemasyarakatan karena melonggarkan hukuman koruptor. DPR dan pemerintah pun sepakat menunda pengesahan empat RUU. Aturan itu meliputi RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)