Jakarta: Kesepakatan tentang dua perbatasan baru antara Indonesia-Malaysia, segera diteken. Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial, Ade Komara Mulyana, membeberkan kiat Indonesia menyelesaikan permasalahan itu.
"Jadi dua tahun ini kita lebih mengutamakan pendekatan-pendekatan informal. Bicara santai, pendekatan personal pribadi," kata Ade dalam diskusi di Jakarta, Saabtu, 16 November 2019.
Minggu depan, kesepakatan atas sembilan perbatasan darat Indonesia-Malaysia akan diteken dua negara. Permasalahan Outstanding Boundary Problems (OBP) itu akhirnya rampung karena negosiasi yang efektif.
Ade menjelaskan, Indonesia dan Malaysia saling membuka keinginan dalam pendekatan informal. Ujungnya, kedua negara saling melakukan pertukaran data yang menjadi basis argumen masing-masing.
"Malaysia inginnya apa. Kita inginnya apa. Malaysia punya data apa kita punya data apa. Kemudian terjadi pertukaran data," kata Ade.
Penentuan batas wilayah Indonesia-Malaysia didasarkan pada sejumlah dokumen pada 1800-an hingga awal 1900-an. Rinciannya, empat OBP di sebelah barat di atas Kalimantan Barat. Sementara lima lainnya di sebelah timur Kalimantan Utara. Saat ini, Indonesia dan Malaysia sepakat menyelesaikan yang di sektor timur dulu.
Dua OBP tersebut yakni segmen sungai Simantipal dengan luas wilayah sengketa 4.500-an hektare dan segmen nomor pilar C-500 sampai C-600 dengan wilayah sengketa 400 hektar.
Sementara segmen ketiga ada di Pulau Sebatik. Pilar yang dibangun Inggris-Belanda di sana akan dihancurkan dan diganti dengan pilar batas baru hasil kesepakatan Indonesia Malaysia tahun ini.
Segmen keempat dan kelima lokasinya sama di sungai Sinapad Sesai, yang akan diselesaikan dengan cara pengukuran ulang gabungan dimulai dari DAS Sinapad. Berdasarkan hal itu akan disepakati koordinatnya, baru ditentukan daerah tersebut masuk wilayah malaysia atau indonesia.
"Ini akan kita lakukan tahun depan. Tapi, metodologi dan kriterianya sudah kita sepakati. Jadi, apa pun hasilnya itu yang akan kita ambil," kata Ade.
Jakarta: Kesepakatan tentang
dua perbatasan baru antara Indonesia-Malaysia, segera diteken. Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial, Ade Komara Mulyana, membeberkan kiat Indonesia menyelesaikan permasalahan itu.
"Jadi dua tahun ini kita lebih mengutamakan pendekatan-pendekatan informal. Bicara santai, pendekatan personal pribadi," kata Ade dalam diskusi di Jakarta, Saabtu, 16 November 2019.
Minggu depan, kesepakatan atas sembilan perbatasan darat Indonesia-Malaysia akan diteken dua negara. Permasalahan Outstanding Boundary Problems (OBP) itu akhirnya rampung karena negosiasi yang efektif.
Ade menjelaskan, Indonesia dan Malaysia saling membuka keinginan dalam pendekatan informal. Ujungnya, kedua negara saling melakukan pertukaran data yang menjadi basis argumen masing-masing.
"Malaysia inginnya apa. Kita inginnya apa. Malaysia punya data apa kita punya data apa. Kemudian terjadi pertukaran data," kata Ade.
Penentuan batas wilayah Indonesia-Malaysia didasarkan pada sejumlah dokumen pada 1800-an hingga awal 1900-an. Rinciannya, empat OBP di sebelah barat di atas Kalimantan Barat. Sementara lima lainnya di sebelah timur Kalimantan Utara. Saat ini, Indonesia dan Malaysia sepakat menyelesaikan yang di sektor timur dulu.
Dua OBP tersebut yakni segmen sungai Simantipal dengan luas wilayah sengketa 4.500-an hektare dan segmen nomor pilar C-500 sampai C-600 dengan wilayah sengketa 400 hektar.
Sementara segmen ketiga ada di Pulau Sebatik. Pilar yang dibangun Inggris-Belanda di sana akan dihancurkan dan diganti dengan pilar batas baru hasil kesepakatan Indonesia Malaysia tahun ini.
Segmen keempat dan kelima lokasinya sama di sungai Sinapad Sesai, yang akan diselesaikan dengan cara pengukuran ulang gabungan dimulai dari DAS Sinapad. Berdasarkan hal itu akan disepakati koordinatnya, baru ditentukan daerah tersebut masuk wilayah malaysia atau indonesia.
"Ini akan kita lakukan tahun depan. Tapi, metodologi dan kriterianya sudah kita sepakati. Jadi, apa pun hasilnya itu yang akan kita ambil," kata Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)