Bogor: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menyebut angka kekerasan pada perempuan dan anak di Indonesia masih tinggi.
"Perjuangan yang sekarang paling mendesak adalah kekerasan terhadap perempuan masih tinggi di negara ini. Harus kita selesaikan," kata Yohana di Istana Bogor, Sabtu, 21 April 2018.
Ia menyerukan bahwa tugas kaum hawa untuk saling mengangkat derajat, harkat dan martabat satu sama lainnya. Sebab, perempuan adalah bagian penting dalam pembangunan negara.
"Menjadi tugas dan tanggung jawab perempuan yang mengangkat kaum perempuan dari diskriminasi, eksploitasi. Sebab perempuan-perempuan ini menjadi bagian terpenting untuk membangun bangsa dan negara," kata Yohana.
Yohana minta perempuan Indonesia sadar pentingnya harkat martabat mereka. Jangan sampai perempuan kalah dalam berkarya dengan pria hingga tercapai kesetaraan di 2030.
"Saya menyerukan kepada seluruh wanita Indonesia bangkit melihat dirinya sebagai aset melanjutkan perjuangan Kartini. Mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan," kata Yohana.
Baca: 24 Juta Perempuan Alami Kekerasan di Indonesia
Komnas Perempuan mencatat, ada 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2017. Sebanyak 335.062 kasus ditangani Pengadilan Agama, dan 13.384 kasus ditangani 237 lembaga mitra pengadalayanan yang tersebar di 34 Provinsi.
Komnas Perempuan mencatat kasus paling tinggi terjadi pada ranah privat/personal. Dari data Pengadilan Agama (PA) sejumlah 335.062 adalah kekerasan terhadap istri yang berujung pada
perceraian.
Sementara dari 13.384 kasus masuk dari lembaga mitra pengadalayanan, kekerasan yang terjadi di ranah privat/personal tercatat 71% atau 9.609 kasus. Ranah publik/komunitas 3.528 kasus (26%), dan ranah negara 247 kasus (1,8%).
Bogor: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menyebut angka kekerasan pada perempuan dan anak di Indonesia masih tinggi.
"Perjuangan yang sekarang paling mendesak adalah kekerasan terhadap perempuan masih tinggi di negara ini. Harus kita selesaikan," kata Yohana di Istana Bogor, Sabtu, 21 April 2018.
Ia menyerukan bahwa tugas kaum hawa untuk saling mengangkat derajat, harkat dan martabat satu sama lainnya. Sebab, perempuan adalah bagian penting dalam pembangunan negara.
"Menjadi tugas dan tanggung jawab perempuan yang mengangkat kaum perempuan dari diskriminasi, eksploitasi. Sebab perempuan-perempuan ini menjadi bagian terpenting untuk membangun bangsa dan negara," kata Yohana.
Yohana minta perempuan Indonesia sadar pentingnya harkat martabat mereka. Jangan sampai perempuan kalah dalam berkarya dengan pria hingga tercapai kesetaraan di 2030.
"Saya menyerukan kepada seluruh wanita Indonesia bangkit melihat dirinya sebagai aset melanjutkan perjuangan Kartini. Mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan," kata Yohana.
Baca: 24 Juta Perempuan Alami Kekerasan di Indonesia
Komnas Perempuan mencatat, ada 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2017. Sebanyak 335.062 kasus ditangani Pengadilan Agama, dan 13.384 kasus ditangani 237 lembaga mitra pengadalayanan yang tersebar di 34 Provinsi.
Komnas Perempuan mencatat kasus paling tinggi terjadi pada ranah privat/personal. Dari data Pengadilan Agama (PA) sejumlah 335.062 adalah kekerasan terhadap istri yang berujung pada
perceraian.
Sementara dari 13.384 kasus masuk dari lembaga mitra pengadalayanan, kekerasan yang terjadi di ranah privat/personal tercatat 71% atau 9.609 kasus. Ranah publik/komunitas 3.528 kasus (26%), dan ranah negara 247 kasus (1,8%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)