Jakarta: Seorang anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopo ditemukan tewas di Kawasan Patoembak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok. Sertu Yohan meninggal karena luka tusukan di bagian dada.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menjelaskan insiden tersebut terjadi saat Yohan melerai keributan. Sayang, niat baiknya justru membuatnya tertusuk pisau.
Berikut empat fakta tewasnya Sertu Yohan berdasarkan keterangan polisi.
1. Berniat melerai
Imran mengatakan kala itu Yorhan melerai keributan yang terjadi antara M dan korban, warga sipil, Adam Y. Sesfao. Namun, Yorhan ditikam pelaku berinisial I.
"Korban datang untuk melerai. Niatnya baik untuk melerai tetapi secara spontanitas tersangka langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri," kata Imran di Mapolres Depok, Jumat, 24 September 2021.
2. Tertusuk pisau lipat
Imran mengatakan pelaku I, menusuk Sertu Yohan secara spontan menggunakan pisau lipat tepat di dada bagian kiri.
"Luka di dada kiri lubang kecil karena menggunakan pisau lipat," beber Imran.
3. Terdapat dua korban
Selain Yohan, terdapat warga sipil yang menjadi korban penusukan yakni Adam Y. Sesfao. Adam mengalami luka pada bagian paha atas sebelah kanan.
4. Anggota Satuan Menzikon Puziad
Sertu Yohan diketahui dari Satuan Menzikon Pusziad (Pusat Zeni Angkatan Darat). Pusziad sendiri adalah salah satu Badan Pelaksana Pusat di tingkat TNI Angkatan Darat.
Pusziad memiliki pokok membina dan menyelenggarakan fungsi Zeni dan Nubika TNI AD dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI AD.
Akibat perbuatannya I dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait Menghilangkan Nyawa Seseorang. Hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Jakarta: Seorang anggota TNI AD Sertu Yorhan Lopo ditemukan tewas di Kawasan Patoembak, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok.
Sertu Yohan meninggal karena luka tusukan di bagian dada.
Kapolres
Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menjelaskan insiden tersebut terjadi saat Yohan melerai keributan. Sayang, niat baiknya justru membuatnya tertusuk pisau.
Berikut empat fakta tewasnya Sertu Yohan berdasarkan keterangan polisi.
1. Berniat melerai
Imran mengatakan kala itu Yorhan melerai keributan yang terjadi antara M dan korban, warga sipil, Adam Y. Sesfao. Namun, Yorhan ditikam pelaku berinisial I.
"Korban datang untuk melerai. Niatnya baik untuk melerai tetapi secara spontanitas tersangka langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri," kata Imran di Mapolres Depok, Jumat, 24 September 2021.
2. Tertusuk pisau lipat
Imran mengatakan pelaku I, menusuk Sertu Yohan secara spontan menggunakan pisau lipat tepat di dada bagian kiri.
"Luka di dada kiri lubang kecil karena menggunakan pisau lipat," beber Imran.
3. Terdapat dua korban
Selain Yohan, terdapat warga sipil yang menjadi korban penusukan yakni Adam Y. Sesfao. Adam mengalami luka pada bagian paha atas sebelah kanan.
4. Anggota Satuan Menzikon Puziad
Sertu Yohan diketahui dari Satuan Menzikon Pusziad (Pusat Zeni Angkatan Darat). Pusziad sendiri adalah salah satu Badan Pelaksana Pusat di tingkat TNI Angkatan Darat.
Pusziad memiliki pokok membina dan menyelenggarakan fungsi Zeni dan Nubika TNI AD dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI AD.
Akibat perbuatannya I dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait Menghilangkan Nyawa Seseorang. Hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)