Artis Dinar Candy. Foto: Instagram
Artis Dinar Candy. Foto: Instagram

5 Fakta Aksi Nekat Dinar Candy Berbikini hingga Terancam Pidana

Cindy • 05 Agustus 2021 17:00
Jakarta: Polisi menangkap artis Dinar Candy akibat aksi nekat melakukan protes sambil memakai bikini di pinggir jalan. Dia protes lantaran  pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. 
 
Dinar Candy sempat melontarkan ucapan akan melakukan protes dengan berbikini di jalan raya. Dinar pun membuktikan ucapannya dengan mengunggah aksi berbikini itu pada Rabu, 4 Agustus 2021. 
 
Dalam unggahannya, Dinar tampak mengenakan bikini berwarna merah dan berdiri di pinggir jalan sembari memegang sebuah papan. Papan itu bertuliskan kalimat "Saya stres karena PPKM diperpanjang". 

Unggahan itu sempat dihapus Dinar. Namun, aksi itu sudah terlanjur jadi sorotan banyak orang. Polisi pun langsung bergerak menelusuri foto-foto Dinar dan menangkapnya. 
 
Baca: Nama Dinar Candy Jadi Trending Topic di Twitter
 
Berikut sejumlah fakta terkait aksi dan penangkapan Dinar. 

1. Dinar Candy dites urine

Polisi juga melakukan tes urine terhadap Dinar Candy. Polisi curiga aksi nekat tersebut dilakukan Dinar akibat mengonsumsi narkotika. 
 
"Kami tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya adalah negatif," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers, Kamis, 5 Agustus 2021. 
 
Selain dites urine, Dinar juga sempat  menjalani tes covid-19 sebelum menjalani pemeriksaan. Hasilnya, wanita yang dikenal sebagai disjoki itu dinyatakan negatif covid-19. 

2. Motif Dinar Candy berbikini didalami

Dinar Candy mengaku memakai bikini untuk memprotes perpanjangan PPKM level 4. Namun polisi tak percaya begitu saja pengakuan tersebut, motif Dinar tengah digali. 
 
"Apa motifnya dan seperti apa nanti akan kami sampaikan kalau sudah selesai pemeriksaan," kata Yusri. 
 
Yusri menjelaskan penggalian motif diperlukan untuk menyelisik tingkah artis tersebut. Sebab, aksi Dinar dinilai bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan di Indonesia.
 
"Kita ketahui bersama, yang perlu dipahami bahwa negara kita ini negara Pancasila, negara norma-norma, agama, kesusilaan, ini paling kental di negara ini, ini yang menjadi dasar," ujar Yusri.
 
Baca: Dinar Candy Ditangkap Usai Berbikini di Jalan, Aldi Taher Beri Sindiran Menohok

3. Dinar terancam UU Pornografi dan ITE

Akibat aksinya tersebut, Dinar terancam dijerat pasal Undang-Undang (UU) Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi masih menunggu gelar perkara untuk menemukan tindakan itu melanggar hukum atau tidak. 
 
Yusri menyebut kedua UU itu digunakan untuk menyikapi tingkah Dinar. Sebab, artis tersebut merekam aksi berbikini dan mengunggahnya ke media sosial Instagram.
 
"Kalau memang terpenuhi unsur kedua pasal itu, maka (kasus) naik ke tahap penyidikan," kata Yusri.

4. Terancam 10 tahun penjara

Dinar Candy terancam hukuman penjara 10 tahun lebih akibat aksi nekatnya tersebut. Dinar dapat dijerat dengan pasal 36 UU Pornografi.
 
Pelanggaran pasal tersebut hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Ancaman hukuman itu belum ditambah dengan sangkaan pelanggaran UU ITE.
 
Dinar bisa disangkakan pasal 27 ayat 1 UU ITE yang ancaman hukumannya mencapai enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.

5. Adik Dinar Candy ikut diperiksa

Adik Dinar Candy juga ikut diperiksa untuk mendalami  aksi protes menggunakan bikini yang dilakukan sang kakak. Adiknya diperiksa lantaran merekam aksi berbikini Dinar di pinggir jalan. 
 
Rekaman tersebut diunggah Dinar di akun Instagram miliknya. Selain memeriksa adik Dinar, polisi juga menyita handphone artis tersebut sebagai barang bukti.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan