Jakarta: Badan Intelijen Negara (BIN) mengusulkan agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 dilakukan secepat mungkin. Sehingga, beleid yang tengah dibahas panitia khusus (pansus) itu bisa disahkan dalam waktu dekat.
"Amendemen UU Otsus (Papua) untuk disegerakan (disahkan) agar tidak bersamaan dengan kegiatan PON ke-20 di Papua," kata Wakil Kepala BIN Letjen (Purn) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma dalam rapat kerja (raker) bersama Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Otsus Papua, Kamis, 27 Mei 2021.
Dia tak menjelaskan secara rinci alasan usulan tersebut disampaikan. Namin, PON Papua dijadwalkan digelar pada 2-15 Oktober 2021.
Selain itu, BIN meminta penegakan hukum dilakukan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Papua. Termasuk, penyelewengan dana otsus Papua.
Baca: Kelompok Pro Papua Merdeka Disebut Berupaya Menggagalkan Revisi UU Otsus
Dia menyebutkan penegakan hukum terhadap penyelewengan dana otsus harus ditertibkan. Sehingga, upaya membangun empat sektor strategis di Papua bisa terwujud.
"Kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan dapat segera tercapai," ujar dia.
Pembahasan revisi UU Otsus Papua sudah berjalan dalam beberapa waktu terakhir. Pansus sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah stakeholder di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Setelah itu, fraksi di DPR mulai menyusun daftar inventaris masalah (DIM). Tahapan tersebut dimulai hari ini.
Jakarta: Badan Intelijen Negara (
BIN) mengusulkan agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 dilakukan secepat mungkin. Sehingga, beleid yang tengah dibahas panitia khusus (pansus) itu bisa disahkan dalam waktu dekat.
"Amendemen UU Otsus (Papua) untuk disegerakan (disahkan) agar tidak bersamaan dengan kegiatan PON ke-20 di Papua," kata Wakil Kepala BIN Letjen (Purn) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma dalam rapat kerja (raker) bersama Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Otsus Papua, Kamis, 27 Mei 2021.
Dia tak menjelaskan secara rinci alasan usulan tersebut disampaikan. Namin, PON
Papua dijadwalkan digelar pada 2-15 Oktober 2021.
Selain itu, BIN meminta penegakan hukum dilakukan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Papua. Termasuk, penyelewengan dana otsus Papua.
Baca:
Kelompok Pro Papua Merdeka Disebut Berupaya Menggagalkan Revisi UU Otsus
Dia menyebutkan penegakan hukum terhadap penyelewengan dana otsus harus ditertibkan. Sehingga, upaya membangun empat sektor strategis di Papua bisa terwujud.
"Kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan dapat segera tercapai," ujar dia.
Pembahasan revisi
UU Otsus Papua sudah berjalan dalam beberapa waktu terakhir. Pansus sudah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah stakeholder di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Setelah itu, fraksi di DPR mulai menyusun daftar inventaris masalah (DIM). Tahapan tersebut dimulai hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)