Ilustrasi. medcom.id
Ilustrasi. medcom.id

MS Bertahun-tahun Alami Pelecehan oleh 8 Rekan Kerja di KPI, Ini Fakta-faktanya

Adri Prima • 02 September 2021 16:29
Jakarta: Kasus perundungan dan pelecehan seksual dialami oleh salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 
 
Korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 1 September 2021. Berikut ini fakta-fakta terkait kasus pelecehan seksual di KPI Pusat:

Korban sudah pernah lapor polisi tahun lalu


Korban MS sudah melapor sejak tahun lalu ke Polsek Gambir tahun lalu, namun kasusnya tidak berlanjut karena diselesaikan secara internal. Korban pun sempat melapor ke kantor (KPI), tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman. 
 
Karena pelecehan terus berlanjut, MS kemudian membuat laporan ulang. Kali ini Polres Metro Jakarta Pusat berjanji akan mengusut secara tuntas. 

Korban MS 10 tahun mengalami pelecehan oleh 8 pegawai KPI


Korban MS mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan delapan pegawai di Kantor KPI Pusat selama periode 2011-2020. Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu, 1 September 2021. 

Korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga dirinya. Terparah, korban pernah ditelanjangi, alat kelaminnya dicoret-coret dan difoto. 

Tindakan pelecehan yang dialami korban


Korban MS berkali-kali dilecehkan oleh rekan-rekan kerjanya berinisial RM, EO, TS, SG, RT, CL, TK dan FP. MS mengungkap identitas para pelaku serta peran mereka. Berikut daftarnya:
 
1. RM alias O diduga selama 2 tahun mulai 2012-2014, kerap memaksa korban membelikan makanan seolah budak, kerap memaki dan menghina bernuasa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), serta memimpin pelecehan seksual. 
2. TS diduga sepanjang 2012-2015 melakukan perundungan dan memaki korban. 
3. SG diduga  sepanjang 2012-2015 melakukan perundungan dan memaki korban. 
4. RT pada 2015, berperan memegangi tangan dan kaki kiri korban lalu bersama-sama menelanjangi korban di kantor KPI pusat. Dia juga menendang bangku korban saat sedang beristirahat. Pelaku juga terlibat melempar korban ke kolam renang di Resort Prima Cipayung, Bogor, pada 2017. 
5. FP pada 2015, berperan memegangi tangan dan kaki kanan korban lalu bersama-sama menelanjangi korban di kantor KPI pusat. Pelaku juga pernah memukul kepala korban dan memaki dengan kalimat kotor di grup percakapan kantor. 
6. EO pada 2015, berperan mencoret kelamin korban dengan spidol setelah korban dalam keadaan telanjang dan dikeroyok tak berdaya.
7. CL pada 2015, berperan memotret kelamin korban yang sudah dicoret dan menyimpan gambar tersebut. 
8. TK pada 2019, berperan membuang tas korban keluar ruangan kantor dan menyingkirkan bangku kerja korban keluar ruangan. Pelaku juga menulis "bangku ini tidak ada orangnya!"

KPI ambil sikap


KPI Pusat akhirnya mengambil langkah cepat terkait kabar pelecehan yang sudah viral di media massa. "KPI Pusat melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI Pusat. 
 
KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban. Tak hanya itu, KPI akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan