Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi dugaan peretasan data pribadi yang disimpan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Bank Jawa Timur. Kominfo telah berkirim surat dengan kedua lembaga itu untuk mengkonfirmasi dugaan peretasan.
“Kami meminta dengan sangat kepada seluruh penyelenggara jasa elektronik untuk memperhatikan aspek tata kelola, sumber daya manusia, dan teknologi, agar keamanan data pribadi masyarakat lebih terlindungi,“ kata juru bicara Kominfo, Dedy Permady, dalam tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Selasa, 26 Oktober 2021.
Baca: Waduh! Data Pengaduan KPAI Diduga Bocor
Kominfo berkirim surat dengan KPAI dan Bank Jatim untuk klarifikasi dan langkah lanjutan demi penyelidikan lebih lanjut. Koordinasi antarlembaga juga dilakukan untuk menelusuri dugaan kebocoran data tersebut.
Beberapa lembaga yang akan dilibatkan Kominfo ialah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kepolisian. (Imanuel Rymaldi Matatula)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan