Masyarakat diimbau menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga covid-19 (Foto:Dok.MI Irfan)
Masyarakat diimbau menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga covid-19 (Foto:Dok.MI Irfan)

Cegah Gelombang Ketiga, Masyarakat Diingatkan Patuh dan Konsisten Terapkan Prokes

Rosa Anggreati • 25 Oktober 2021 11:31
Jakarta: Penerapan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dan konsisten mutlak dibutuhkan di tengah peningkatan mobilitas penduduk agar tidak terjadi gelombang ketiga. 
 
"Saat kasus sedang melonjak ataupun melandai, perilaku masyarakat harus tetap sama dalam menerapkan 3M. Selalu pakai masker, jaga jarak dan jangan berkerumun, serta rajin mencuci tangan pakai sabun," ucap Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas  Penanganan Covid-19 Sonny B. Harmadi, dikutip siaran pers, Senin, 25 Oktober 2021.
 
Meski kasus positif terus melandai, pandemi belum berakhir. Sebagian besar masyarakat terpantau cukup sadar akan hal ini, sehingga tingkat kepatuhan menjaga protokol kesehatan (prokes) tetap tinggi. 

Kendati demikian, seiring dengan relaksasi kegiatan dan penurunan level PPKM, disiplin prokes di beberapa daerah mulai terlihat mengendor. Perlu upaya bersama semua pihak untuk tetap mengoptimalkan perlindungan kesehatan, mengingat pandemi adalah perang panjang dan ancaman virus covid-19 masih ada.
 
Dalam tiga minggu terakhir, data monitoring perubahan perilaku, Satgas Penanganan covid-19 menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah sangat baik.
 
"Rata-rata skor memakai masker sudah mencapai 8,25 dalam tiga minggu terakhir. Sedangkan, skor menjaga jarak dan mencuci tangan di angka 8,02 pada periode yang sama (rentang skor antara 1 -10)," kata Sonny.
 
Namun,  data satgas juga menunjukkan sejak 3 hingga 22 Oktober 2021, daerah yang mengalami penurunan kepatuhan protokol kesehatan terus bertambah. 
 
"Penurunan kepatuhan protokol kesehatan tidak hanya pada di kabupaten/kota, tetapi juga di tingkat kecamatan," ujar Sonny.
 
Sebagai gambaran, pada 3 Oktober 2021, ada 8,13 persen kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan memakai  masker  di  bawah  60 persen. Sedangkan pada 22 Oktober, jumlah  kabupaten/kota yang termasuk zona merah kepatuhan memakai masker di bawah 60 persen tersebut naik menjadi 10,19 persen. Pada periode yang sama, jumlah kecamatan yang termasuk zona merah kepatuhan memakai masker bertambah dari 12,99 persen menjadi 14,62 persen.
 
"Jika ini terus terjadi, tentu meningkatkan potensi kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia," kata Sonny.
 
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berulang kali mengingatkan masyarakat supaya tidak lengah meski kasus covid-19 terus menurun. 
 
"Pemerintah senantiasa mengingatkan masyarakat untuk terus jaga prokes dan segera divaksin karena kita semua tidak menginginkan lonjakan kasus covid-19 berulang," kata Johnny.
 
Menteri Johnny juga meminta kepala daerah untuk mencermati menurunnya tingkat kepatuhan menjaga protokol kesehatan di daerah mereka. 
 
"Kepala daerah tidak boleh lengah, terus kawal masyarakat dalam disiplin jaga Prokes serta menggencarkan vaksinasi," ucap Johnny.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan