Ilustrasi UMKM isi ulang air galon/Media Indonesia
Ilustrasi UMKM isi ulang air galon/Media Indonesia

UMKM Kritik Wacana Kebijakan Soal AMDK

Media Indonesia.com • 22 Agustus 2023 23:39
Jakarta: Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) isi ulang air galon mengkritik wacana kebijakan terkait air minum dalam kemasan (AMDK), khususnya mengenai pelabelan galon. 
 
Mereka berpendapat langkah tersebut akan mematikan usaha mereka karena banyak konsumen yang membawa galon polikarbonat aneka merk dan akan menakutkan jika ada label negatif ditempelkan pada galon.
 
Penyedia jasa pengisian air minum atau depot di Ciputat, Mayutan tidak setuju dengan wacana pelabelan BPA. "Ya itu pelabelan sebenarnya kan setau saya cuma di galon guna ulang aja ya jadi ya itu sih kaya kesannya persaingan bisnis yang gede-gede aja," kata Mayutan dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 22 Agustus 2023.

Dia sekaligus menepis anggapan yang menyebutkan gangguan kesehatan akibat mengonsumsi air dari dalam galon guna ulang kemasan polikarbonat yang tahan banting. Dia menilai wacana tersebut sangat tidak beralasan. Dia mengatakan, galon guna ulang juga telah tahapan dan rangkaian penelitian dan uji lab sebelum digunakan konsumen.
 
Baca: Konsumsi Air Galon Guna Ulang Disebut Aman

Secara pribadi, dia mengaku lebih senang menggunakan galon guna ulang dibanding galon sekali pakai. Dia mengatakan, galon sekali pakai menimbulkan tumpukan sampah. Hal tersebut yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah dibanding pelabelan BPA.
 
"Kenapa nggak galon sekali pakai saja dulu dilabeli karena sampahnya menumpuk," katanya.
 
Setali tiga uang, pemilik depot air lainnya bernama Mus mengaku tidak percaya dengan isu galon guna ulang yang berdampak pada kesehatan. Menurutnya, itu hanya hoaks yang dihembuskan guna menjatuhkan pihak tertentu.
 
"Itu (isu BPA) sih aku belum percaya karena hoax ya," kata wanita yang sudah berdagang air minum puluhan tahun ini.
 
Mus meminta agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berpihak pada pengusaha kecil. Menurutnya, pemerintah juga harus melihat dampak kebijakan tersebut pada industri UMKM.
 
Dia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan peraturan yang mengancam pengusaha kecil dan masyarakat. Dia mengatakan kebijakan tersebut dapat membuat bias di tengah publik.
 
"Masalah pelabelan ini sih seharusnya berdasarkan fakta ya kalau misal apa-apa nggak ngeliat orang yang kecil ya repot nanti jadinya. Makanya jangan ditakut-takuti," katanya.
 
Salah satu pegawai depot air minum Biru di Depok, Wardah mengungkapkan bahwa selama ini tidak ada keluhan dari masyarakat terkait penggunaan galon guna ulang. Dia mengatakan, selama empat tahun melayani masyarakat, tidak ada satupun konsumen yang mengeluhkan gangguan kesehatan.
 
"Sehari itu kami biasa ngisi 400-600 galon. Tidak ada satupun dari konsumen yang merasa kesehatannya bermasalah," katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan