Dok. Metro TV
Dok. Metro TV

Akses Dicabut, Brigjen Endar Tidak Bisa Masuk Gedung Merah Putih KPK

Fatha Annisa • 10 April 2023 17:29

Jakarta: Brigjen Endar Priantoro kembali datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 April 2023. Namun, ia tidak bisa masuk karena aksesnya telah dicabut usai pemberhentian jabatannya sebagai Mantan Direktur Penyelidikan KPK. 
 
Brigjen Endar yang mengenakan kemeja putih lengan panjang tampak datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Senin, sekitar pukul 8 pagi. Ia mengatakan kepada media bahwa kedatangannya adalah untuk bekerja. 
 
Nahas, ketika Endar menempelkan id card miliknya untuk masuk ke ruangan, aksesnya terus ditolak. Ia pun diminta menunggu di lobi utama gedung oleh petugas keamanan bersama anak buah Endar di penyelidikan KPK yang turut menemuinya.
 
Tak kunjung mendapat penjelasan selama kurang lebih setengah jam, Endar akhirnya keluar dari Gedung Merah Putih ditemani sejumlah penyelidik KPK. 
 
“Ya, tadi saya berusaha mencoba masuk seperti biasa. Ternyata, memang betul per hari kemarin akses saya sudah di-off-kan. Tidak diizinkan lagi masuk, termasuk ke ruangan,” kata Endar saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.
 

Baca: Selesaikan Polemik Pemberhentian Brigjen Endar, KPK Buka Forum Pimpinan dan Pegawai Asal Polri


Endar mengaku, akses pekerjaannya sebagai pemimpin di Direktorat Penyelidikan juga sudah dicabut. Ia menyebut, hal ini sempat dikomunikasikan dengan Biro Umum KPK pada Kamis lalu. 
 
Kendati demikian, Endar menjelaskan kedatangannya hari ini merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia juga merasa masih berhak datang ke Gedung KPK lantaran tengah melaporkan dugaan pelanggaran Etik pimpinan dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK.
 
“Bagi saya, selama masih ada perintah dari pimpinan Polri, dan maslaah ini juga belum selesai secara hukum menurut saya, saya masih berhak di sini,” ujarnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.



Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan