Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Pemerintah Terapkan Strategi Pencegahan Berlapis Antisipasi Omicron

Insi Nantika Jelita • 16 Desember 2021 00:54
Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut pemerintah menerapkan strategi pencegahan berlapis mengantisipasi penularan Omicron. Terutama menjelang masa Natal dan tahun baru (Nataru).
 
Antisipasi dengan strategi pencegahan berlapis, yakni memberlakukan kebijakan perjalanan internasional. Kebijakan ini dirancang dengan melibatkan berbagai pakar dan kementerian/lembaga terkait dan mengutamakan keamanan seluruh masyarakat.
 
“Meskipun kasus di Indonesia terbilang terkendali dan belum terdeteksi kasus Omicron, namun Indonesia tidak lengah dan ikut mengantisipasi varian Omciron dengan memberlakukan kebijakan perjalanan internasional,” kata Wiku dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 15 Desember 2021.

Wiku menuturkan pihaknya juga menerapkan kebijakan entry dan exit testing saat karantina. Yakni tes saat kedatangan dan setelah karantina.
 
Kemudian, pembatasan sementara pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara atau wilayah yang memiliki transmisi komunitas kasus Omicron. Lalu, kebijakan pelarangan masuk bagi yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan dari negara atau wilayah dengan kasus lokal Omicron. Namun, warga negara Indonesia (WNI) tetap diizinkan masuk ke Tanah Air.
 
WNI diperbolehkan masuk dengan syarat, wajib PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, entry test yaitu tes PCR ulang di hari pertama kedatangan. Lalu, exit test yaitu tes PCR ulang kedua di hari ke-13 karantina dan menyelesaikan karantina selama 14 hari.
 
Sementara itu, pelaku perjalanan Internasional yang berasal dari negara lainnya wajib menyertakan tes PCR 3x24 jam sebelum kedatangan, tes PCR di hari kedatangan, serta karantina selama 10 hari dengan tes PCR pada hari ke-2 dan ke-9.
 
“Kebijakan karantina adalah kunci pencegahan importasi kasus. Ini harus dipatuhi bersama oleh seluruh lapisan masyarakat dengan penuh kedisiplinan,” tutur Wiku.
 
Baca: Kondisi Geografis Indonesia Berkah Mengantisipasi Varian Omicron
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan